Fasilitasi Optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025

LAPORAN KEGIATAN
Fasilitasi Optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025


I. Dasar Pelaksanaan
Menindaklanjuti surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor 400.9/5559/35.07.306/2025 tanggal 9 September 2025 tentang Permohonan Penugasan dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025.


II. Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Senin 22 September 2025
Waktu    : 08.00 WIB s.d. selesai
Tempat   : RR. Anusapati / RR. Panji Pulang Jiwo, Kabupaten Malang


III. Peserta
Kegiatan diikuti oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Koordinator PKH Kecamatan, serta Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kabupaten Malang.


IV. Pemateri

  1. Dinas Sosial Kabupaten Malang – Optimalisasi DTSEN (Sdri. Erni)

  2. Koordinator PKH Kabupaten Malang – (Sdr. Geri)

  3. Dinas Kesehatan Kabupaten Malang – Materi Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (Ibu Esti)

  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang – (Sdr. Subianto)

  5. BPJS Kesehatan Kabupaten Malang – (Ibu Yani)


V. Materi yang Disampaikan

  • Strategi optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

  • Integrasi data penerima manfaat bantuan sosial.

  • Peran TKSK, Koordinator PKH, dan Operator SIKS-NG dalam pemutakhiran data.

  • Layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui program Dinas Kesehatan.

  • Sinkronisasi data kependudukan oleh Dukcapil.

  • Pemanfaatan data tunggal untuk kepesertaan BPJS Kesehatan.


VI. Hasil Kegiatan

  1. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pemutakhiran dan sinkronisasi data DTSEN.

  2. Terjalin koordinasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dukcapil, dan BPJS.

  3. Operator SIKS-NG dan TKSK memperoleh arahan teknis dalam penginputan dan pemutakhiran data.

  4. Meningkatkan komitmen bersama dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.


VII. Penutup
Demikian laporan kegiatan Fasilitasi Optimalisasi DTSEN Tahun 2025 ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan tindak lanjut.

Malang, 22 September 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(stempel & tanda tangan)

EFFENDI, S.E.

















Komentar