LAPORAN KEGIATAN
Finalisasi Dokumen Rencana Strategis Tahun 2025–2029 Kecamatan se-Kabupaten Malang
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
-
Surat dari Bappeda Kabupaten Malang Nomor 000.7.2.2/6964/35.07.401/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Finalisasi Dokumen Rencana Strategis Tahun 2025–2029 Kecamatan se-Kabupaten Malang.
-
Arahan PLT Camat Lawang, Wiryawan Wahyu W, S.STP M.A.P., melalui pesan resmi WhatsApp untuk menghadiri kegiatan tersebut.
-
Hari/Tanggal: Rabu, 24 September 2025
-
Pukul: 09.00 WIB s.d selesai
-
Tempat: Ruang Rapat Arjuno, Bappeda Kabupaten Malang
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Denok Miftahul Jannah – Pengelola Data Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan
Materi disampaikan oleh:
-
Sekretaris Bappeda Kabupaten Malang, dengan topik:
-
Perubahan Indikator Kinerja Utama Kecamatan.
-
Perbaikan inputan Renstra 2025–2029 pada aplikasi SIPD.go.id.
-
-
PLT. Bagian Organisasi Setda Kabupaten Malang, Yunisa Setia Bakti Suminto, S.IP, dengan topik:
-
Penilaian Indeks Pelayanan Publik Kecamatan sebagai salah satu indikator kinerja utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Renstra.
-
-
Peserta menerima arahan teknis terkait penyusunan dan penyempurnaan Renstra 2025–2029.
-
Kecamatan Lawang memperoleh bimbingan perbaikan data pada aplikasi SIPD.go.id.
-
Terdapat komitmen penyelesaian dokumen Renstra sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan kecamatan dalam periode 2025–2029.
Lawang, 24 September 2025
Peserta Kegiatan,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
EFFENDI, S.E.




Komentar
Posting Komentar