LAPORAN MONITORING DAN FASILITASI
Pelaksanaan Pembayaran BLT-DD Bulan September Tahun Anggaran 2025
I. Dasar Kegiatan
Undangan Pemerintah Desa Mulyoarjo Nomor: 53/35.07.25.2006/2025 tanggal 12 September 2025 tentang Pelaksanaan Pembayaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan September Tahun Anggaran 2025.
II. Waktu dan Tempat
-
Hari/Tanggal : Senin, 15 September 2025
-
Waktu : Pukul 09.00 WIB s.d. selesai
-
Tempat : Balai Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang
III. Maksud dan Tujuan
-
Melaksanakan monitoring jalannya kegiatan penyaluran BLT-DD agar berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
-
Memberikan fasilitasi berupa arahan kepada Pemerintah Desa dan penerima manfaat agar bantuan digunakan sesuai peruntukan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
IV. Peserta Kegiatan
-
Pemerintah Kecamatan Lawang
-
Pemerintah Desa Mulyoarjo beserta perangkat desa
-
Penerima manfaat BLT-DD bulan September 2025
-
Unsur pendukung lainnya
V. Jalannya Kegiatan
-
Pembukaan oleh Kepala Desa Mulyoarjo.
-
Arahan dari perwakilan Camat Lawang yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial & Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., meliputi:
-
Pentingnya pemanfaatan BLT-DD untuk kebutuhan prioritas seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
-
Dorongan menjaga transparansi, ketertiban, dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
-
Harapan agar masyarakat mendukung program pembangunan desa dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
-
-
Proses penyaluran BLT-DD kepada masyarakat penerima manfaat berjalan tertib sesuai daftar penerima.
-
Monitoring langsung dilakukan oleh tim Kecamatan Lawang untuk memastikan ketepatan sasaran dan kelancaran kegiatan.
-
Penutup dengan doa bersama.
VI. Hasil dan Temuan
-
Penyaluran BLT-DD berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur.
-
Masyarakat antusias dan memahami arahan terkait penggunaan bantuan secara bijak.
-
Tidak ditemukan kendala teknis maupun administrasi dalam kegiatan ini.
VII. Rekomendasi
-
Mempertahankan keterbukaan dan ketepatan sasaran dalam penyaluran BLT-DD di masa mendatang.
-
Melakukan sosialisasi berkelanjutan terkait pemanfaatan bantuan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga.
-
Melibatkan semua pihak dalam pengawasan agar program berjalan efektif dan efisien.
VIII. Penutup
Demikian laporan monitoring dan fasilitasi ini disusun sebagai bahan evaluasi dan dokumentasi kegiatan.
NIP. 197506211998031008
Ttd
EFFENDI, S.E
NIP. 197506211998031008



Komentar
Posting Komentar