LAPORAN FASILITASI PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH LANSIA

LAPORAN FASILITASI
PENYALURAN BANTUAN SOSIAL PKH LANSIA KECAMATAN LAWANG

I. PENDAHULUAN

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat, termasuk kelompok lanjut usia (Lansia). Penyaluran bantuan sosial PKH Lansia dilaksanakan bekerja sama dengan pihak perbankan sebagai penyalur, dalam hal ini Bank Jatim, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Memberikan kemudahan kepada KPM Lansia dalam menerima haknya berupa bantuan sosial.

  2. Meningkatkan transparansi, ketertiban, dan kelancaran proses penyaluran bansos.

  3. Memastikan bahwa seluruh penerima manfaat menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

III. WAKTU DAN TEMPAT
  • Hari/Tanggal : Senin, 8 September 2025

  • Waktu : Pukul 09.00 WIB – selesai

  • Tempat : Pendopo Dharma Bakti Praja, Kecamatan Lawang

IV. PESERTA

  • Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Lansia: 85 orang

  • Petugas Bank Jatim

  • Petugas pendamping PKH

  • Aparat Kecamatan Lawang

  • Unsur pendukung lainnya

V. JALANNYA KEGIATAN

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Pendopo Dharma Bakti Praja Kecamatan Lawang. Para KPM Lansia hadir sesuai undangan yang telah disampaikan sebelumnya. Proses penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Bank Jatim dengan sistem antrean tertib dan teratur.
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang melakukan fasilitasi berupa koordinasi tempat, ketertiban jalannya kegiatan, serta pendampingan terhadap para KPM bersama pendamping PKH.

VI. HASIL

  1. Seluruh 85 KPM Lansia menerima bantuan sosial PKH sesuai haknya.

  2. Proses penyaluran berlangsung tertib, aman, dan lancar.

  3. Terjalin koordinasi yang baik antara pihak Bank Jatim, Pendamping PKH, dan Kecamatan Lawang.

VII. PENUTUP

Demikian laporan fasilitasi penyaluran bantuan sosial PKH Lansia ini disusun sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Besar harapan kegiatan ini dapat terus berjalan dengan lancar sehingga manfaat bantuan sosial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat penerima.

Lawang, 8 September 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008






Komentar