NOTULEN RAPAT STAF KECAMATAN LAWANG

NOTULEN RAPAT STAF KECAMATAN LAWANG

Hari/Tanggal : Senin, 29 September 2025
Waktu : 08.30 WIB – 10.30 WIB
Tempat : Aula Kecamatan Lawang
Pimpinan Rapat : Camat Lawang, Bapak Nur Sholeh Hidayat, S.STP., M.M.
Peserta Rapat : Sekretaris Camat, Para Kepala Seksi (Kasi), Kasubag, dan Staf Kecamatan Lawang (13 orang)


1. Pembukaan

Rapat dibuka oleh Camat Lawang pada pukul 08.30 WIB. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) berlaku sejak pelantikan pada tanggal 26 September 2025 dan meminta seluruh jajaran untuk segera beradaptasi dengan kepemimpinan baru.


2. Arahan Umum dari Camat

  1. Administrasi harus diselesaikan dengan tepat waktu, menghindari keterlambatan.

  2. Pekerjaan bersifat fleksibel, namun hasil akhir harus maksimal.

  3. Pentingnya bekerja dengan penuh keikhlasan.

  4. PPPK diharapkan mematuhi regulasi yang berlaku; penilaian dilakukan setiap 5 tahun. Terus belajar dan jangan berkecil hati.

  5. Seluruh pimpinan dan staf diminta menyesuaikan diri dengan seluruh tugas yang ada, dengan mengedepankan filosofi kerja mikul duwur mendem jero.


3. Laporan dan Tindak Lanjut Masing-Masing Unit

  • Sekretaris Camat (Sekcam):

    • Persiapan FGD dan penyaluran bantuan sosial di Pendopo Kecamatan pada tanggal 1 Oktober 2025.

    • Persiapan acara kenal sambut Camat Lawang pada tanggal 2 Oktober 2025.

  • Kasi Pelayanan:

    • Menangani pelayanan administrasi kependudukan (suspenduk).

    • Memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.

  • Kasi Pemerintahan:

    • Mengawal proses pengangkatan perangkat desa sesuai peraturan yang berlaku.

  • Kasi Trantib:

    • Bertugas dalam pengamanan wilayah serta pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

  • Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos):

    • Menyusun strategi dan program untuk menurunkan angka kemiskinan di wilayah Kecamatan Lawang.

  • Kasubag Umum dan Kepegawaian (Unpek):

    • Mengelola kepegawaian, keuangan, dan aset.

    • Memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan aset di Kelurahan Kalirejo.


4. Penutup

Rapat ditutup pada pukul 10.30 WIB. Camat Lawang berharap seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan sinergi yang baik untuk mendukung pelayanan publik di Kecamatan Lawang.


Lawang, 29 September 2025
Notulis,

(Tanda Tangan)

EFFENDI, S.E.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang



Komentar