LAPORAN PELAKSANAAN GERAKAN PANGAN MURAH (GPM)
KELURAHAN KALIREJO, KECAMATAN LAWANG
I. Dasar
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada surat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang Nomor: 500.1.3.2/1791/35.07.309/2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Kabupaten Malang sebagai upaya menstabilkan harga pangan dan menjaga ketersediaan beras di masyarakat.
II. Tujuan
-
Menstabilkan harga beras di tingkat konsumen.
-
Menjamin ketersediaan pangan dengan harga terjangkau.
-
Membantu meringankan beban masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
III. Pelaksana
-
Penanggung Jawab: Lurah Kalirejo, SIVTIA RAHMAWATI PAMUNGKAS, S.STP
-
Monitoring: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial & Kepemudaan Kecamatan Lawang, EFFENDI, S.E.
-
Kasir:
-
Ardina Narulita
-
Endang Trisnoyekti
-
-
Pelayanan:
-
Susiadi
-
Irfan Novndri
-
Balok
-
Ari Widodo
-
-
Keamanan:
-
Ngadiono (Kasitrantibum Kelurahan Kalirejo)
-
IV. Hasil Pelaksanaan
-
Jenis Komoditas: Beras SPHP
-
Jumlah yang Dijual: 1 Ton (200 sak @5 Kg)
-
Harga: Rp 55.000 per sak (5 Kg)
-
Waktu Pelaksanaan: 19 September 2025, pukul 09.00 WIB – selesai
-
Capaian: Seluruh 200 sak beras habis terjual pada hari yang sama
V. Penutup
Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kelurahan Kalirejo berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. Diharapkan kegiatan ini mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung program stabilisasi harga pangan di Kabupaten Malang.
Demikian laporan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Kalirejo, 19 September 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial & Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008


Komentar
Posting Komentar