Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah

 

LAPORAN DINAS

Hari/Tanggal : Selasa, 9 September 2025
Tempat : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Malang

I. Dasar

  • DPPA Tahun 2025

  • Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025

II. Maksud dan Tujuan

Melaksanakan pengiriman berkas Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah (Plt. Camat Lawang) Tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

III. Pelaksanaan

Pada hari ini Selasa, 9 September 2025, Effendi, S.E., selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, telah mengirimkan berkas Penyusunan Perjanjian Kinerja Perubahan Kepala Perangkat Daerah (Plt. Camat Lawang) Tahun 2025.

Berkas tersebut diterima langsung oleh Staf Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, sdr. Mikhael, untuk diproses sesuai prosedur administrasi.

IV. Penutup

Demikian laporan dinas ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Lawang, 9 September 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Ttd)

Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008


Komentar