RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

LAPORAN KEHADIRAN 
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

1. Dasar Pelaksanaan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang ini dilaksanakan menindaklanjuti Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 900.1.12/7825/35.07.031/2025 tanggal 16 September 2025 perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

2. Hari/Tanggal dan Waktu

  • Hari/Tanggal: Rabu, 17 September 2025

  • Waktu: 13.00 WIB – Selesai

3. Tempat

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen

4. Agenda Rapat

  • Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Malang atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026.

  • Dalam rapat ini, Wakil Bupati Malang mewakili Bupati untuk menyampaikan jawaban secara resmi.

5. Peserta yang Hadir

  • Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Malang

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Malang

  • Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Badan, Direktur RSUD, Direktur BUMD

  • Camat se-Kabupaten Malang

  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial & Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., hadir mewakili Plt. Camat Lawang

6. Isi dan Hasil Rapat

  • Wakil Bupati Malang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026.

  • Diskusi berjalan dengan baik, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

  • Ditekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.

7. Kesimpulan

  • Kehadiran perwakilan Kecamatan Lawang menjadi bentuk dukungan terhadap proses penyusunan APBD Kabupaten Malang Tahun 2026.

  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis bagi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.

8. Penutup

Demikian laporan kehadiran pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang ini disusun sebagai bentuk dokumentasi kegiatan dan tindak lanjut atas undangan resmi yang telah disampaikan.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial & Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008




Komentar