AUDIENSI DAN PENDAMPINGAN OPERATOR DTSEN

 LAPORAN KEGIATAN

AUDIENSI DAN PENDAMPINGAN OPERATOR DTSEN
Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang

Hari/Tanggal : Kamis, 09 Oktober 2025
Waktu : 14.00 – 15.30 WIB
Tempat : Ruang Kerja Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

I. LATAR BELAKANG

Pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) memerlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah kecamatan, operator desa, dan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal. Operator DTSEN desa memiliki peran penting dalam proses pendampingan dan fasilitasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar proses pencairan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dalam rangka memperkuat pemahaman teknis dan memastikan kelancaran pelaksanaan program, Pemerintah Kecamatan Lawang melaksanakan audiensi dan pendampingan kepada operator DTSEN Desa Sidoluhur.

II. TUJUAN KEGIATAN

  1. Memberikan penjelasan teknis kepada operator DTSEN mengenai proses pencairan bantuan.

  2. Menjelaskan tata cara pemanfaatan dan pertanggungjawaban dana bantuan.

  3. Meningkatkan pemahaman operator mengenai peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan P3KE.

  4. Memperkuat koordinasi antara Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam mendukung pelaksanaan program.

III. PESERTA DAN PIHAK TERLIBAT

  • Effendi, S.E. – Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Rico Efendi – Operator DTSEN Desa Sidoluhur

IV. URAIAN KEGIATAN

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang mulai pukul 14.30 WIB. Kasi Kesos & Kepemudaan Kecamatan Lawang Effendi, S.E. menerima audiensi Sdri. Rico Efendi, selaku operator DTSEN Desa Sidoluhur.

Dalam audiensi tersebut, Kasi Kesos memberikan penjelasan menyeluruh terkait:

  • Mekanisme pencairan dana bantuan sosial P3KE melalui Bank Jatim.

  • Ketentuan pemanfaatan dana sesuai peruntukannya.

  • Prosedur pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

  • Peran operator DTSEN dalam melakukan pendampingan terhadap KPM.

Pertemuan berjalan dengan lancar dan komunikatif. Operator DTSEN menyampaikan komitmen untuk mendukung pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang telah dijelaskan.

V. HASIL KEGIATAN

  1. Operator DTSEN memperoleh pemahaman teknis mengenai pelaksanaan P3KE.

  2. Terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kecamatan dan Pemerintah Desa.

  3. Operator DTSEN siap melaksanakan tugas pendampingan terhadap KPM.

  4. Diperkuatnya peran operator desa dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstrem.

VI. PENUTUP

Audiensi dan pendampingan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kecamatan Lawang dalam memastikan pelaksanaan Program P3KE berjalan tertibtransparan, dan tepat sasaran. Dengan pemahaman yang kuat di tingkat pelaksana desa, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat miskin ekstrem di wilayah Kecamatan Lawang.


Lawang, 09 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.


Komentar