Audiensi Wakil Bupati Malang dengan Kepala Desa Sumberporong, Kepala Desa Sumberngepoh, dan KKAD Kecamatan Lawang
Audiensi Wakil Bupati Malang dengan Kepala Desa Sumberporong, Kepala Desa Sumberngepoh, dan KKAD Kecamatan Lawang
I. Dasar
-
Arahan Camat Lawang terkait koordinasi dan pendampingan kegiatan audiensi Wakil Bupati Malang.
-
Undangan dari Pemerintah Desa Sumberporong mengenai pelaksanaan audiensi Wakil Bupati Malang dengan Kepala Desa dan KKAD Kecamatan Lawang.
II. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
-
Hari/Tanggal: Selasa, 7 Oktober 2025
-
Waktu: Pukul 13.00 WIB s.d. selesai
-
Tempat: Balai Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang
III. Peserta dan Pendamping
-
Wakil Bupati Malang: Dra. Hj. Lathifah Shohib
-
Anggota DPRD Kabupaten Malang: Nur Mutiah Faridah (Fraksi PKB)
-
Camat Lawang: Nur Soleh Hidayat, S.STP., MM
-
Kepala Desa Sumberporong: Idhinningrum
-
Kepala Desa Sumberngepoh: Sutirsak
-
Perwakilan KKAD (Komunitas Kepala Desa dan Aparatur Desa) Kecamatan Lawang
-
Pejabat Eselon IV Kecamatan Lawang
IV. Maksud dan Tujuan
Kegiatan audiensi ini bertujuan untuk:
-
Memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Desa.
-
Membahas isu-isu pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penguatan kelembagaan pemerintahan desa.
-
Menampung aspirasi serta masukan dari Kepala Desa dan KKAD sebagai bahan perumusan kebijakan daerah.
V. Jalannya Kegiatan
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Sumberporong, Idhinningrum, selaku tuan rumah, yang menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Malang beserta rombongan.
Selanjutnya, Camat Lawang, Nur Soleh Hidayat, S.STP., MM, memberikan pengantar mengenai kondisi umum Kecamatan Lawang serta dukungan penuh terhadap program pembangunan yang digagas Pemerintah Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, menyampaikan arahan tentang pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta transparansi pengelolaan keuangan desa.
Kemudian, Kepala Desa Sumberporong dan Sumberngepoh menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat desa, terutama terkait peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, serta dukungan bagi kegiatan sosial kemasyarakatan.
Acara berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh keakraban, diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah antara Wakil Bupati Malang, Anggota DPRD, Forkopimcam Lawang, dan perangkat desa.
VI. Hasil dan Tindak Lanjut
-
Pemerintah Kabupaten Malang akan menindaklanjuti beberapa usulan prioritas dari Desa Sumberporong dan Sumberngepoh.
-
Pemerintah Kecamatan Lawang akan memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan OPD terkait.
-
KKAD Kecamatan Lawang akan terus diperkuat sebagai forum komunikasi antar desa di wilayah Kecamatan Lawang.
VII. Penutup
Kegiatan audiensi ini berlangsung dengan baik, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran Wakil Bupati Malang memberikan motivasi bagi seluruh aparatur desa untuk terus bersinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kecamatan Lawang.
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai dokumentasi dan bahan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.
Lawang, 7 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
(Tanda tangan dan stempel)
Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar
Posting Komentar