LAPORAN KEGIATAN
Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol)
"Digital Sehat, Tanpa Judi Online"
I. Dasar Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mencegah serta menanggulangi maraknya praktik judi online yang berpotensi merusak moral, integritas, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum di lingkungan Pemerintah Daerah.
II. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
📅 Hari/Tanggal : Kamis, 23 Oktober 2025
🕗 Waktu : 08.30 WIB s.d. selesai
💻 Tempat : Secara daring melalui Zoom Meeting
Meeting ID: 960 8498 1376
Passcode: 970884
III. Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.
IV. Tema Kegiatan
“Digital Sehat, Tanpa Judi Online”
V. Narasumber / Keynote Speaker
-
Dicka Ermantara – Satreskrim Polres Malang
-
Dewi Yuhana – Psychology & Human Resource Management
-
Mario Shiddio – Moderator
VI. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh perwakilan ASN dari seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dengan total peserta sekitar 20.000 orang yang bergabung secara daring dan luring.
Dari Kecamatan Lawang, kegiatan ini diikuti oleh:
Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
VII. Tujuan Kegiatan
-
Meningkatkan kesadaran ASN dan masyarakat terhadap bahaya judi online.
-
Mendorong terciptanya ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.
-
Memperkuat komitmen ASN dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas praktik perjudian daring.
VIII. Hasil dan Kesimpulan
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai dampak hukum, sosial, dan psikologis dari judi online. Ditekankan pula pentingnya peran ASN sebagai teladan dalam memerangi perilaku menyimpang di dunia digital serta mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara positif.
IX. Penutup
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh ASN, khususnya di Kecamatan Lawang, untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan bebas dari judi online.
Lawang, 23 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
(ttd)
EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar
Posting Komentar