LAPORAN PERJALANAN DINAS
I. DASAR
-
Surat Perintah dari Camat Lawang tentang pelaksanaan tugas dinas Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
-
Keperluan penyelesaian administrasi terkait pengajuan Keputusan Bupati Malang tentang Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang pada Kecamatan Lawang.
III. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
-
Hari/Tanggal: Selasa, 7 Oktober 2025
-
Tempat Tujuan: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang
-
Alamat: Jl. Panji No. 158, Kepanjen, Kabupaten Malang
V. HASIL KEGIATAN
-
Telah dilakukan penyampaian berkas dan koordinasi langsung dengan staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.
-
Proses verifikasi dokumen Keputusan Bupati Malang Nomor: 100.3.3.2/35.07.013/2025 berjalan dengan baik dan diterima untuk tahap pemeriksaan administrasi.
-
Diperoleh informasi bahwa setelah verifikasi, dokumen akan diproses untuk penandatanganan oleh Bupati Malang.
-
Seluruh proses administrasi berjalan lancar, serta mendapat arahan teknis mengenai kelengkapan berkas yang diperlukan.


Komentar
Posting Komentar