Koordinasi permasalahan sosial di wilayah Kecamatan Lawang

LAPORAN KOORDINASI

Bidang: Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Hari/Tanggal: Jumat, 18 Oktober 2025
Waktu: 13.30 WIB
Tempat: Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang

1. Dasar Kegiatan:

Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang membutuhkan bantuan sosial setelah kehabisan ongkos dalam perjalanan dari luar daerah.

2. Pihak yang Terlibat:

  • Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Baruna Antariksa – Ketua RW 08 Kelurahan Lawang

  • Ketua RT setempat

3. Uraian Kegiatan:

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama Ketua RW 08 dan Ketua RT setempat melakukan koordinasi lapangan terkait keberadaan seseorang dengan identitas sebagaimana tertera pada KTP (terlampir), atas nama SUGIANTO, alamat Jl. Tawangargo No. 18 Kelurahan Lawang.
Yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya sebelumnya berangkat ke Kabupaten Jepara untuk mencari pekerjaan. Namun, setelah beberapa waktu di sana, ia kehabisan ongkos untuk kembali ke Malang. Saat ini, yang bersangkutan membutuhkan bantuan untuk proses pemulangan.

4. Tindak Lanjut:

  • Dilakukan klarifikasi dan pendataan terhadap yang bersangkutan.

  • Disarankan untuk melapor dan mengajukan bantuan pemulangan ke Dinas Sosial Kabupaten Jepara sesuai domisili terakhir keberangkatan.

  • Ketua RW dan Ketua RT menyatakan siap memberikan bantuan dan pendampingan kepada Sdr. Sugianto apabila diperlukan dalam proses tindak lanjut.

  • Koordinasi akan diteruskan ke Dinas Sosial terkait.

5. Penutup:

Koordinasi ini merupakan bentuk respons cepat dalam menangani permasalahan sosial di wilayah Kecamatan Lawang. Dengan adanya dukungan dari Ketua RT dan RW setempat, diharapkan proses penanganan terhadap yang bersangkutan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Lawang, 18 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(ttd)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008









Komentar