LAPORAN KEGIATAN
Koordinasi Validasi dan Verifikasi Data Aplikasi SIKS-NG
1. Dasar Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undangan Camat Lawang Nomor: 005.3/35.07.25/2025 tanggal 15 Oktober 2025 perihal Koordinasi Validasi dan Verifikasi Data Aplikasi SIKS-NG.
2. Maksud dan Tujuan
Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan validitas data dalam Aplikasi SIKS-NG sebagai dasar penyaluran program-program bantuan sosial. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara Kecamatan, TKSK, dan operator desa/kelurahan dalam proses validasi dan verifikasi DTKS serta menyamakan pemahaman teknis dalam pelaksanaan di lapangan.
3. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta. Acara resmi dibuka pada pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan dengan doa bersama. Sambutan Camat Lawang disampaikan oleh Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang yang mewakili Camat. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya proses validasi dan verifikasi data DTKS sebagai langkah awal untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Acara selanjutnya adalah penyampaian pengantar teknis mengenai mekanisme validasi dan verifikasi data dalam Aplikasi SIKS-NG. Penjelasan mencakup alur kerja mulai dari pencocokan data awal, validasi lapangan, musyawarah desa/kelurahan, hingga proses input data ke dalam sistem.
Setelah pemaparan materi, dilakukan sesi koordinasi teknis antara TKSK dan operator desa/kelurahan. Dalam sesi ini, peserta mendiskusikan berbagai tantangan di lapangan, seperti keterlambatan pembaruan data, keterbatasan SDM operator, dan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti.
Menjelang akhir acara, dilakukan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman dan mencari solusi praktis terhadap berbagai kendala teknis yang dihadapi. Kegiatan ditutup dengan penarikan kesimpulan, ucapan terima kasih, serta ramah tamah dan makan siang bersama peserta.
4. Materi Kegiatan
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
-
Pengantar teknis validasi dan verifikasi data DTKS melalui Aplikasi SIKS-NG.
-
Penjelasan mekanisme dan alur pelaksanaan validasi data di desa/kelurahan.
-
Identifikasi permasalahan dan tantangan teknis di lapangan.
-
Strategi kolaborasi antara Kecamatan, TKSK, dan operator desa.
5. Hasil dan Pembahasan
Dari hasil koordinasi, diperoleh beberapa poin penting, di antaranya:
-
Peserta memahami tahapan teknis validasi dan verifikasi data DTKS dengan lebih baik.
-
Teridentifikasi sejumlah kendala di lapangan, seperti perubahan data yang tidak cepat ter-update, keterbatasan SDM operator, serta perlunya penguatan koordinasi lintas sektor.
-
Disepakati perlunya peningkatan pendampingan teknis dan monitoring dari Kecamatan.
-
Komitmen bersama untuk mempercepat proses pembaruan data agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
6. Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Kegiatan koordinasi validasi dan verifikasi data SIKS-NG di Kecamatan Lawang berlangsung lancar dan produktif. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kecamatan, TKSK, dan operator desa dalam memperbarui dan memvalidasi data DTKS.
Sebagai tindak lanjut, Kecamatan akan melakukan pemantauan rutin terhadap proses pembaruan data, memperkuat komunikasi dengan operator desa, serta memastikan data yang dikirim ke Dinas Sosial benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi lapangan.
7. Dokumentasi
(Di bagian ini dapat disisipkan foto-foto kegiatan, seperti sambutan, penyampaian materi, sesi diskusi, dan foto bersama.)
8. Penutup
Demikian laporan kegiatan Koordinasi Validasi dan Verifikasi Data Aplikasi SIKS-NG ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan serta dokumentasi resmi Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
Lawang, 16 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
(ttd)
EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008


Komentar
Posting Komentar