PELAKSANAAN APEL PAGI RUTIN

LAPORAN PELAKSANAAN APEL PAGI RUTIN

Hari/Tanggal: Senin, 6 Oktober 2025
Waktu: Pukul 07.50 WIB
Tempat: Halaman Kantor Kecamatan Lawang

I. DASAR PELAKSANAAN

Pelaksanaan apel pagi rutin setiap hari Senin merupakan agenda tetap Pemerintah Kecamatan Lawang yang bertujuan untuk:

  1. Menumbuhkan kedisiplinan pegawai dan aparatur pemerintahan.

  2. Menyampaikan informasi, arahan kebijakan, serta program kerja Camat kepada seluruh jajaran.

  3. Membangun koordinasi dan sinergi lintas sektor di wilayah Kecamatan Lawang.

  4. Menumbuhkan semangat kebersamaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

II. SUSUNAN PETUGAS APEL

  • Pembina Apel: Camat Lawang, Nur Soleh Hidayat, S.STP., M.M.

  • Komandan Apel: Kasi Trantib Kelurahan Kalirejo, Ngadiono

  • Petugas Doa: Staf Kecamatan Lawang

  • Protokol: Staf Kecamatan Lawang

III. PESERTA APEL

Peserta apel pagi terdiri dari unsur:

  1. Sekretaris Camat Lawang;

  2. Pejabat Eselon IV Kecamatan Lawang;

  3. Pegawai PPPK Kecamatan Lawang;

  4. Perwakilan UPT (Unit Pelaksana Teknis) di wilayah Kecamatan Lawang;

  5. Pimpinan dan Staf Kelurahan Kalirejo;

  6. Pimpinan dan Staf Kelurahan Lawang;

  7. SDM PKH Kecamatan Lawang;

  8. Pendamping Desa;

  9. Sekretaris Desa se-Kecamatan Lawang.

Kehadiran peserta apel mencerminkan semangat kebersamaan dan koordinasi yang baik di antara unsur perangkat pemerintahan di wilayah Kecamatan Lawang.

IV. URAIAN KEGIATAN

Apel pagi dilaksanakan dengan tertib dan khidmat, dimulai tepat pukul 08.00 WIB. Rangkaian kegiatan apel berlangsung sebagai berikut:

  1. Persiapan barisan peserta apel dan laporan ke komandan apel.

  2. Penghormatan kepada Pembina Apel.

  3. Laporan Komandan Apel.

  4. Amanat Pembina Apel oleh Camat Lawang, Nur Soleh Hidayat, S.STP., M.M.

  5. Doa penutup.

  6. Pembubaran barisan peserta apel.

V. ARAHAN PEMBINA APEL

Dalam amanatnya, Camat Lawang, Nur Soleh Hidayat, S.STP., M.M. menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

  1. Peningkatan Kedisiplinan

    • Kedisiplinan merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

    • Seluruh ASN, PPPK, dan perangkat desa diminta untuk menjaga integritas dan profesionalitas kerja.

  2. Penguatan Etos Kerja dan Pelayanan Publik

    • Setiap aparatur harus mampu memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif.

    • Pelayanan publik harus dilakukan dengan sepenuh hati, tidak sekadar rutinitas administratif.

  3. Sinergi dan Koordinasi Lintas Sektor

    • Ditekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antarinstansi, baik antara kecamatan, kelurahan, desa, UPT, dan masyarakat.

    • Program pembangunan akan berjalan efektif jika dilakukan dengan kerja sama yang baik.

  4. Dorongan Inovasi

    • Camat mendorong seluruh jajaran untuk berinovasi dalam menjalankan program dan pelayanan publik.

    • Aparatur dituntut adaptif terhadap dinamika dan tantangan sosial yang berkembang.

  5. Semangat Gotong Royong dan Kekompakan

    • Beliau mengajak seluruh peserta apel untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

VI. SUASANA DAN HASIL KEGIATAN

Apel pagi berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh semangat. Peserta apel menunjukkan sikap disiplin, kekompakan, serta antusiasme mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Kegiatan apel pagi ini menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat komunikasi internal, meningkatkan semangat kerja, serta membangun koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Malang di wilayah Kecamatan Lawang.

VII. PENUTUP

Pelaksanaan apel pagi rutin di Kecamatan Lawang merupakan wujud komitmen aparatur pemerintahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antarunsur pemerintahan sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan lebih optimal.

Demikian laporan pelaksanaan apel pagi ini disusun sebagai bentuk dokumentasi kegiatan dan bahan pelaporan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Lawang, 6 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd.

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar