Penerimaan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan

LAPORAN KEGIATAN PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA
KOMISI I DPRD KABUPATEN PASURUAN
DI KECAMATAN LAWANG, KABUPATEN MALANG


I. Pendahuluan

Pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda kerja DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi lintas daerah guna memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta pengembangan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.

Adapun fokus utama kunjungan kerja tersebut adalah untuk melaksanakan diskusi dan sharing informasi terkait pelaksanaan Program Pendampingan Koperasi Desa Merah Putih serta Program Ketahanan Pangan di wilayah Kecamatan Lawang.

Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin pertukaran pengalaman dan praktik terbaik (best practices) antar daerah dalam pengelolaan program pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan desa, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kabupaten Pasuruan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berdaya guna di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi kelembagaan antara Pemerintah Kecamatan Lawang dan DPRD Kabupaten Pasuruan, sekaligus mempererat hubungan kerja sama antardaerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

II. Waktu dan Tempat

  • Hari/Tanggal : Kamis, 2 Oktober 2025

  • Pukul : 09.30 WIB – selesai

  • Tempat : Kantor Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang

III. Peserta

  1. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan sebanyak ± 11 orang

  2. Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan sebanyak ± 1 orang

IV. Penerimaan Tamu

Kunjungan kerja diterima langsung oleh:

  1. Camat Lawang, Nur Sholeh Hidayat, S.STP., MM

  2. Sekretaris Kecamatan Lawang

  3. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan, Effendi, S.E.

V. Agenda dan Materi Pembahasan

Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa poin penting, antara lain:

  1. Pendampingan Program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi desa.

  2. Program Ketahanan Pangan di Wilayah Kecamatan Lawang, meliputi dukungan terhadap produktivitas masyarakat, peningkatan akses pangan, serta strategi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

  3. Diskusi interaktif terkait pelaksanaan program dan kendala yang dihadapi di lapangan, serta potensi kerja sama lintas daerah.

VI. Hasil Kunjungan

  1. Terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Pemerintah Kecamatan Lawang.

  2. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi terhadap program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Lawang.

  3. Disepakati pentingnya sinergi dan replikasi program unggulan di bidang koperasi dan ketahanan pangan.

VII. Penutup

Kegiatan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan. Seluruh rangkaian acara terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, serta mendapat sambutan hangat dari jajaran Pemerintah Kecamatan Lawang dan perangkat daerah terkait.

Melalui kegiatan ini, kedua belah pihak memperoleh berbagai masukan, pengalaman, serta gagasan konstruktif yang bermanfaat dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di masing-masing daerah.

Diharapkan, kegiatan kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah daerah, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi, berbagi praktik baik (best practices), dan membangun kolaborasi nyata dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.

Atas terlaksananya kegiatan ini dengan baik, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, baik dari unsur DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Malang, maupun jajaran Kecamatan Lawang. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lawang, 2 Oktober 2025
Disusun oleh,

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.






Komentar