Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

LAPORAN KEGIATAN
Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

I. Dasar Pelaksanaan

  1. Undangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

  2. Program penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas sebagai bagian dari upaya nasional pencegahan tindak pidana korupsi.

  3. Komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang dalam mendukung kebijakan nasional pencegahan korupsi serta meningkatkan integritas aparatur pemerintah.

II. Maksud dan Tujuan

Kegiatan pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) dilaksanakan dengan maksud untuk:

  • Memberikan gambaran objektif mengenai kondisi integritas dan potensi risiko korupsi di lingkungan pemerintahan.

  • Mendukung perumusan kebijakan pencegahan korupsi yang lebih efektif dan tepat sasaran.

  • Menjadi bentuk partisipasi aktif aparatur dalam memperkuat nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

  • Menjadi dasar evaluasi terhadap sistem pelayanan publik agar lebih terbuka, adil, dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari / Tanggal : Kamis, 9 Oktober 2025

  • Waktu : Pukul 08.00 WIB – Selesai

  • Tempat : Kantor Kecamatan Lawang

  • Metode : Online survey melalui tautan resmi yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IV. Peserta

Peserta pengisian survei pada kesempatan ini adalah:

  • Nama : Effendi, S.E.

  • Jabatan : Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan

  • Instansi : Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang

V. Uraian Pelaksanaan Kegiatan

Pelaksanaan pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dimulai pada pukul 08.00 WIB. Kegiatan dilakukan secara daring (online) menggunakan perangkat komputer kantor dengan akses ke tautan resmi KPK.

Tahapan kegiatan meliputi:

  1. Penerimaan Undangan & Akses Tautan Survei
    Peserta menerima notifikasi resmi dari KPK berisi tautan Survei Penilaian Integritas dan penjelasan singkat mengenai tujuan, manfaat, serta jaminan kerahasiaan data responden.

  2. Pengisian Kuesioner Online
    Peserta menjawab seluruh butir pertanyaan yang mencakup aspek-aspek integritas pelayanan publik, budaya kerja organisasi, tata kelola pemerintahan, serta potensi risiko korupsi.

  3. Verifikasi & Pengiriman Jawaban
    Setelah seluruh pertanyaan terisi, peserta melakukan verifikasi akhir sebelum mengirimkan jawaban secara resmi ke sistem survei KPK.

  4. Konfirmasi & Dokumentasi
    Setelah pengiriman berhasil, sistem memberikan konfirmasi bahwa jawaban telah terekam dan akan diproses untuk analisis nasional. Dokumentasi kegiatan juga dilakukan sebagai bukti pelaksanaan dan bentuk akuntabilitas.

VI. Hasil dan Tindak Lanjut

  1. Hasil Pengisian

    • Survei berhasil diselesaikan secara lengkap dan terkirim ke database KPK.

    • Jawaban mencerminkan kondisi nyata di lingkungan kerja Kecamatan Lawang dengan prinsip kejujuran dan objektivitas.

  2. Tindak Lanjut

    • Pemerintah Kecamatan Lawang siap mendukung langkah KPK dalam menindaklanjuti hasil survei dan rekomendasi peningkatan integritas.

    • Hasil survei akan menjadi bahan refleksi dan penguatan nilai-nilai good governance di lingkungan kecamatan.

    • Mendorong pembiasaan kerja aparatur dengan semangat transparansi, antikorupsi, dan pelayanan publik yang prima.

VII. Penutup

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 merupakan bagian penting dari upaya nasional membangun budaya integritas dan memperkuat sistem pencegahan korupsi. Partisipasi aktif aparatur pemerintah daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan program ini.

Pemerintah Kecamatan Lawang berkomitmen mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari praktik korupsi.

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk dokumentasi dan bukti dukungan terhadap pelaksanaan program SPI 2025.

Lawang, 9 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Tanda Tangan)

Effendi, S.E.



Komentar