LAPORAN KEGIATAN
PENJELASAN DAN PENDAMPINGAN KPM PROGRAM P3KE
Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang
I. LATAR BELAKANG
Sebagai bagian dari pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Pemerintah Kecamatan Lawang terus melakukan upaya pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendampingan ini penting untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai prosedur pencairan, pemanfaatan dana bantuan, serta kewajiban pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Dengan adanya pendampingan langsung, diharapkan para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai ketentuan, sehingga program pemerintah dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
II. TUJUAN KEGIATAN
-
Memberikan penjelasan kepada KPM mengenai tata cara pencairan bantuan P3KE.
-
Memberikan pemahaman tentang pemanfaatan dana bantuan sesuai peruntukannya.
-
Menjelaskan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana.
-
Mendampingi KPM dalam proses administrasi agar tidak terjadi kesalahan prosedur.
III. PESERTA DAN PIHAK TERLIBAT
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang
-
Maisyaroh – Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Alamat: Jl. Sumbersuko Kalibiru, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang
IV. URAIAN KEGIATAN
Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang Kerja Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang. Kasi Kesos & Kepemudaan, Effendi, S.E., bersama TKSK Lawang, Joko Kurnianto, menerima kehadiran salah satu KPM atas nama Ibu Maisyaroh untuk dilakukan penjelasan dan pendampingan terkait proses pencairan bantuan P3KE.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan secara rinci:
-
Proses pencairan dana bantuan melalui rekening Bank Jatim.
-
Tata cara pemanfaatan dana sesuai dengan kebutuhan dasar rumah tangga penerima manfaat.
-
Pentingnya tanggung jawab dan transparansi dalam penggunaan dana bantuan.
-
Langkah-langkah pengawasan serta pelaporan pemanfaatan bantuan.
Kegiatan pendampingan ini berlangsung dengan tertib dan komunikatif. Ibu Maisyaroh menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk menggunakan dana bantuan sesuai arahan dan ketentuan.
V. HASIL KEGIATAN
-
KPM memperoleh pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pencairan dan pemanfaatan bantuan P3KE.
-
KPM menyatakan kesanggupan untuk mengikuti prosedur dan menggunakan dana sesuai peruntukan.
-
Pendampingan berlangsung efektif dan berjalan dengan baik tanpa kendala.
-
Pemerintah Kecamatan dan TKSK akan melakukan pemantauan lanjutan pada tahap berikutnya.
VI. PENUTUP
Pendampingan kepada KPM merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial P3KE di Kecamatan Lawang. Melalui edukasi dan bimbingan yang intensif, diharapkan penerima bantuan dapat menggunakan dana dengan tepat guna, transparan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup keluarga.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang dalam memastikan setiap bantuan benar-benar sampai dan dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat penerima.
Lawang, 09 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.

Komentar
Posting Komentar