LAPORAN KEGIATAN
PENJELASAN DAN PENDAMPINGAN OPERATOR DTSEN
Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang
Hari/Tanggal : Kamis, 09 Oktober 2025
I. LATAR BELAKANG
Dalam pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), peran operator data sosial dan ekonomi (DTSEN) sangat penting sebagai penghubung antara penerima manfaat dengan pelaksana program di tingkat desa dan kecamatan. Untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan sesuai prosedur, Pemerintah Kecamatan Lawang melaksanakan kegiatan audiensi dan pendampingan kepada operator DTSEN.
Pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pencairan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan sosial P3KE.
II. TUJUAN KEGIATAN
-
Memberikan pemahaman teknis kepada operator DTSEN terkait proses pencairan bantuan.
-
Menjelaskan tata cara pemanfaatan bantuan sesuai peruntukannya.
-
Menyampaikan prosedur pertanggungjawaban penggunaan bantuan.
-
Meningkatkan koordinasi antara Kecamatan dan operator desa dalam pelaksanaan program P3KE.
III. PESERTA DAN PIHAK TERLIBAT
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Indra Andasa Susanti – Operator DTSEN Desa
IV. URAIAN KEGIATAN
Kegiatan dimulai pukul 12.57 WIB bertempat di Ruang Kerja Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang. Kasi Kesos & Kepemudaan, Effendi, S.E., menerima audiensi Sdri. Indra Andasa Susanti, operator DTSEN, dalam rangka memberikan penjelasan dan pendampingan terkait pelaksanaan Program P3KE.
Dalam audiensi tersebut, disampaikan beberapa poin penting, antara lain:
-
Prosedur pencairan dana bantuan melalui rekening Bank Jatim.
-
Pemanfaatan dana sesuai dengan tujuan program dan kebutuhan dasar KPM.
-
Tanggung jawab administrasi dan pelaporan pemanfaatan dana bantuan.
-
Koordinasi teknis antara pihak operator, TKSK, dan Pemerintah Kecamatan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana komunikatif dan kondusif. Operator DTSEN menyatakan siap melaksanakan tugas pendampingan dengan mengacu pada prosedur yang telah dijelaskan.
V. HASIL KEGIATAN
-
Operator DTSEN memperoleh pemahaman teknis mengenai pelaksanaan P3KE.
-
Terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kecamatan dan operator desa.
-
Operator DTSEN siap melaksanakan peran pendampingan dan pelaporan dengan lebih tertib.
-
Proses pendampingan berjalan lancar dan efektif.
VI. PENUTUP
Kegiatan audiensi dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Lawang dalam memastikan program P3KE berjalan dengan baik di tingkat pelaksana. Dengan pemahaman yang jelas di tingkat operator desa, proses pencairan, pemanfaatan, dan pertanggungjawaban bantuan sosial dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Lawang, 09 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.

Komentar
Posting Komentar