Pertemuan Kecamatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi dan Wilayah Tahun 2025

LAPORAN KEGIATAN

Pertemuan Kecamatan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi 
dan Wilayah Tahun 2025

I. Latar Belakang

Dalam rangka mendukung peningkatan pembangunan infrastruktur sosial, ekonomi, dan wilayah, Kecamatan Lawang menyelenggarakan pertemuan koordinasi bersama desa-desa terkait. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meneguhkan komitmen antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan program.

II. Waktu dan Tempat
  • Hari/Tanggal : Jum'at, 3 September 2025

  • Waktu : 08.00 - 11.00 Wib

  • Tempat : Balai Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang

III. Peserta

Pertemuan dihadiri oleh:

  1. Camat Lawang, Bapak Nur Soleh Hidayat, S.STP., MM

  2. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  3. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Lawang

  4. Kepala Desa Sumberporong

  5. Kepala Desa Sumberngepoh

  6. Tokoh masyarakat dari Desa Sumberporong dan Sumberngepoh

  7. Perangkat desa dari kedua desa

  8. Pendamping program

IV. Susunan Acara
  1. Pembukaan
    Pertemuan dibuka secara resmi oleh Camat Lawang, Bapak Nur Soleh Hidayat, S.STP., MM.

  2. Sambutan Camat Lawang
    Menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur sosial ekonomi wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  3. Sambutan Kepala Desa Sumberporong
    Menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

  4. Sambutan Kepala Desa Sumberngepoh
    Menggarisbawahi pentingnya kebersamaan antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam pelaksanaan program agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

  5. Diskusi dan Arahan Teknis
    Disampaikan oleh pendamping program mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan.

  6. Penandatanganan Berita Acara
    Dilakukan oleh Camat Lawang, kedua Kepala Desa, dan perwakilan tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama.

  7. Penutup

V. Hasil Pertemuan

  1. Disepakatinya dukungan penuh dari kedua desa (Sumberporong dan Sumberngepoh) terhadap program pengembangan infrastruktur sosial ekonomi dan wilayah.

  2. Terbentuk komitmen kerja sama lintas sektor untuk menyukseskan program.

  3. Adanya penguatan koordinasi antara kecamatan, desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping program.

  4. Ditandatanganinya berita acara sebagai wujud kesepakatan dan komitmen bersama.

VI. Penutup

Pertemuan ini berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi dan Wilayah Tahun 2025 di Kecamatan Lawang dapat berjalan efektif, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Lawang, 03 Oktober 2025

Disusun oleh:
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.










Komentar