Rapat Koordinasi Perubahan Formasi Pendamping PKH Kecamatan Lawang

LAPORAN KEGIATAN

Rapat Koordinasi Perubahan Formasi Pendamping PKH Kecamatan Lawang

I. Dasar Pelaksanaan

  1. Surat tugas dari Camat Lawang kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang untuk melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH).

  2. Kebutuhan penyesuaian formasi dan pembagian wilayah kerja pendamping PKH di Kecamatan Lawang sebagai tindak lanjut dari berkurangnya jumlah SDM pendamping.

II. Tujuan Kegiatan

  1. Melakukan koordinasi dan penataan ulang wilayah kerja pendamping PKH di Kecamatan Lawang.

  2. Menjamin keberlanjutan dan efektivitas pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh desa dan kelurahan.

  3. Memperkuat sinergi antara pendamping PKH dan pihak Kecamatan dalam pelaksanaan tugas lapangan.

III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Senin, 6 Oktober 2025

  • Waktu: Pukul 10.00 – 12.00 WIB

  • Tempat: Ruang Rapat Kantor Kecamatan Lawang

IV. Peserta Kegiatan

Kegiatan ini dihadiri oleh:

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

  2. SDM PKH Kecamatan Lawang (4 orang pendamping aktif).

V. Uraian Kegiatan

Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan untuk membahas perubahan formasi dan pembagian wilayah kerja pendamping PKH di Kecamatan Lawang.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap berkurangnya jumlah pendamping yang saat ini hanya berjumlah empat orang.

Dalam arahannya, Effendi, S.E. menyampaikan bahwa meskipun jumlah pendamping berkurang, semangat pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat tidak boleh menurun. Diperlukan koordinasi yang baik, pembagian wilayah yang proporsional, serta kerja sama yang solid di lapangan agar program PKH tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain pembahasan formasi pendamping, rapat juga membahas strategi pendampingan, pembaruan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta upaya memperkuat komunikasi antarpendamping dan dengan pihak kecamatan.

VI. Hasil Kegiatan

  1. Telah disepakati formasi dan pembagian wilayah baru bagi empat orang pendamping PKH Kecamatan Lawang.

  2. Terbentuk kesepahaman bersama antara pihak Kecamatan dan SDM PKH dalam mendukung pelaksanaan program secara efisien.

  3. Diperoleh komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendampingan dan pelayanan kepada KPM di seluruh wilayah Kecamatan Lawang.

VII. Penutup

Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Lawang dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkesinambungan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi antarpendamping serta antara PKH dan Pemerintah Kecamatan Lawang.

Lawang, 6 Oktober 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan 
Kecamatan Lawang

(ttd)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008







Komentar