FASILITASI PENYERAHAN BANTUAN ATENSI OLEH SENTRA TERPADU “PROF. DR. SOEHARSO” SURAKARTA

LAPORAN KEGIATAN FASILITASI PENYERAHAN BANTUAN ATENSI OLEH SENTRA TERPADU “PROF. DR. SOEHARSO” SURAKARTA DI WILAYAH KECAMATAN LAWANG

📅 Hari/Tanggal: Selasa, 4 November 2025

🕒 Waktu: Pukul 11.00 - 16.00 WIB
📍 Tempat: Desa Sumberngepoh dan Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang

I. DASAR KEGIATAN

Surat Tugas Nomor: 3422/4.8/RH.00.01/10/2025, tanggal 29 Oktober 2025 dari Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” di Surakarta, perihal pelaksanaan penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada penerima manfaat di Kabupaten Malang.

II. PESERTA DAN PETUGAS TERLIBAT

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang

  3. Perangkat Desa Sumberngepoh dan Wonorejo

  4. Tim Petugas dari Sentra Terpadu “Prof. Dr. Soeharso” Surakarta, terdiri dari:

    • Amrina Shafwani – Fisioterapis Penyelia

    • Gama Septiani Maulidiyah – Psikolog Klinis Ahli Pertama

    • Arief Romadhoni – Penyusun Program, Anggaran, dan Pelaporan

    • Kristianto Nugroho – Operator Layanan Operasional

    • Erla Enitar – Pengelola Umum Operasional

III. MAKSUD DAN TUJUAN

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) bagi masyarakat rentan dan penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Lawang, dalam rangka mendukung pemenuhan kebutuhan dasar serta peningkatan kemandirian sosial dan ekonomi penerima manfaat.

IV. URAIAN KEGIATAN

Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan penyambutan oleh pihak Kecamatan Lawang dan perangkat desa.
Tim dari Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta kemudian melakukan verifikasi data penerima manfaat, penyerahan bantuan ATENSI secara langsung, serta memberikan pendampingan teknis dan arahan terkait penggunaan bantuan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

V. JENIS BARANG YANG DITERIMA

Adapun jenis barang bantuan ATENSI yang diserahkan kepada penerima manfaat antara lain:

  • Beras 10 kg

  • Minyak goreng 2 liter

  • Sarden ABC besar

  • Madu 500 gr

  • Sarung

  • Kipas angin 16” standing

  • Handuk

  • Sabun mandi cair

  • Shampo Lifebuoy 340 ml

  • Pasta gigi 225 gr

  • Sikat gigi isi 3

  • Deterjen Daia

  • Bantal

  • Kasur lipat

  • Almari plastik 4 rak

  • Goodie bag

VI. HASIL DAN MANFAAT

  • Tersalurkannya bantuan ATENSI kepada penerima manfaat di Desa Sumberngepoh dan Wonorejo secara tertib dan tepat sasaran.

  • Terjalinnya koordinasi yang baik antara Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta dengan Pemerintah Kecamatan Lawang dan perangkat desa.

  • Meningkatnya kepedulian sosial serta dukungan terhadap kelompok rentan di wilayah Kecamatan Lawang.

VII. PENUTUP

Kegiatan fasilitasi penyerahan bantuan ATENSI berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Pemerintah Kecamatan Lawang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI melalui Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta atas perhatian dan kontribusinya dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Malang.

Lawang, 4 November 2025
Disusun oleh:

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Ttd)

Effendi, S.E.







Komentar