KOORDINASI Permohonan Rekomendasi Eks Psikotik An. Rudi Hartono

LAPORAN KOORDINASI
Permohonan Rekomendasi Eks Psikotik An. Rudi Hartono

Hari/Tanggal: Kamis, 6 November 2025
Waktu: 15.00 – 16.00 WIB
Tempat: Ruang Kerja Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang,
Jl. MH Thamrin No. 2 Lawang
Peserta:

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Joko Kurnianto – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang

Uraian Kegiatan:

Menindaklanjuti Surat Pengantar Nomor: 400/688/35.07.25/2025 dari Kecamatan Lawang yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang perihal permohonan rekomendasi Pemerlunya Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Eks Psikotik atas nama Rudi Hartono, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK Lawang melaksanakan koordinasi untuk membahas langkah tindak lanjut terhadap surat dimaksud.

Adapun hal-hal yang dibahas dalam koordinasi meliputi:

  1. Pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pendukung permohonan rekomendasi.

  2. Mekanisme penyampaian berkas kepada Dinas Sosial Kabupaten Malang.

  3. Rencana tindak lanjut penempatan yang bersangkutan di UPT RSBL Provinsi Jawa Timur.

  4. Pemantauan dan pendampingan lanjutan bagi penerima manfaat setelah memperoleh pelayanan sosial.

Hasil Koordinasi:

  • Berkas surat pengantar dan lampiran pendukung dinyatakan lengkap dan siap disampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Malang.

  • TKSK Lawang ditugaskan untuk melakukan pendampingan dan koordinasi lanjutan dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang.

  • Bidang kesejahteraan sosial Kecamatan Lawang akan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan rekomendasi dan kondisi sosial penerima manfaat.

Penutup:

Demikian laporan kegiatan koordinasi ini disusun sebagai bentuk pelaksanaan tugas bidang kesejahteraan sosial Kecamatan Lawang dalam mendukung pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lawang, 6 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Ttd)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar