Koordinasi Persiapan Pembangunan Musholah Area Wisata Paribendo

LAPORAN KEGIATAN
Koordinasi Persiapan Pembangunan Musholah
Area Wisata Paribendo – Desa Ketindan, Kecamatan Lawang
Rabu, 26 November 2025

I. LATAR BELAKANG
Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan antara warga sekitar dengan pengelola Wisata Paribendo mengenai penyediaan fasilitas ibadah di luar kawasan wisata, pada hari Rabu, 26 November 2025 telah dilaksanakan koordinasi persiapan pembangunan Musholah di area sekitar Wisata Paribendo, Desa Ketindan. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan penempatan Musholah sesuai kebutuhan warga serta tetap menjaga penataan kawasan wisata, mengingat di dalam area wisata sudah tersedia dua Musholah khusus untuk pengunjung.

II. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Rabu, 26 November 2025
Tempat : Area Wisata Paribendo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang
Waktu : Pukul 10.00 WIB

III. PESERTA YANG HADIR

  1. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Ketua MUI Kecamatan Lawang

  3. Perwakilan Danramil Lawang

  4. Babinsa Desa Ketindan

  5. Sekretaris Desa Ketindan

  6. Kamituwo Desa Ketindan

  7. Manajemen Wisata Paribendo

IV. AGENDA PEMBAHASAN

  1. Penentuan lokasi Musholah sesuai kesepakatan warga.

  2. Penggeseran dan penutupan pagar pembatas area wisata.

  3. Standardisasi pembangunan Musholah sesuai arahan MUI.

  4. Koordinasi teknis pelaksanaan pembangunan.

  5. Rencana tindak lanjut (survei lapangan, pengukuran lahan, dan penyusunan RAB).

V. HASIL KEGIATAN / KESIMPULAN

  1. Musholah baru akan ditempatkan di titik awal area, tepat pada bagian paling ujung lokasi Wisata Paribendo, sehingga mudah diakses masyarakat sekitar.

  2. Pagar pembatas wisata akan digeser dan ditutup, sehingga Musholah berada di luar kawasan wisata, bukan di dalam area tempat usaha, sesuai kesepakatan warga dan pengelola.

  3. Penempatan Musholah di luar area wisata dilakukan karena dalam kawasan Paribendo telah tersedia 2 Musholah, sehingga fasilitas baru difokuskan untuk warga sekitar dan pengunjung luar area.

  4. Pemerintah Desa Ketindan bersama Babinsa, Kamituwo, dan tokoh agama akan mendampingi proses penentuan arah kiblat serta tata ruang bangunan.

  5. MUI Kecamatan Lawang siap memberikan rekomendasi standar Musholah sesuai ketentuan syariat.

  6. Pihak pengelola Wisata Paribendo akan melakukan survei lahan, pengukuran, serta menyusun RAB. Perkembangan akan dilaporkan secara berkala kepada pihak desa dan perwakilan warga.

VI. PENUTUP
Kegiatan koordinasi berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman di antara seluruh pihak. Pembangunan Musholah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekitar dan sekaligus memenuhi komitmen pengelola wisata terhadap kesepakatan bersama warga.

Lawang, 26 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008

Komentar