Memberikan pembinaan dan pemahaman kepada KPM agar menggunakan bantuan secara bijak dan produktif.

LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBINAAN 
KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) 
BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD)
DESA SUMBERNGEPOH – KECAMATAN LAWANG 
KABUPATEN MALANG

Hari/Tanggal : Kamis, 13 November 2025
Waktu : Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Balai Desa Sumberngepoh

I. LATAR BELAKANG

Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang tepat sasaran dan berdaya guna, Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sumberngepoh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima bantuan agar dapat memanfaatkan dana BLT-DD secara bijak, transparan, serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

II. DASAR PELAKSANAAN

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  2. Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

  3. Surat dari Kepala Desa Sumberngepoh Nomor: 005/80/35.07.25.2007/2025 tanggal 10 November 2025 perihal Pemberitahuan Penyaluran BLT-DD Bulan November Tahun Anggaran 2025.

III. MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Memberikan pembinaan dan pemahaman kepada KPM agar menggunakan bantuan secara bijak dan produktif.

  2. Memastikan pelaksanaan BLT-DD berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.

  3. Memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan dalam penyaluran bantuan sosial.

IV. PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 13 November 2025, bertempat di Balai Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Desa Sumberngepoh, Bapak Sutirsak, yang menyampaikan laporan singkat mengenai pelaksanaan program BLT-DD di desanya.

Selanjutnya, Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, memberikan pembinaan dan arahan kepada para KPM terkait pentingnya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan bantuan secara produktif untuk menunjang kesejahteraan keluarga.

Acara dilanjutkan dengan penyaluran BLT Dana Desa Bulan November Tahun Anggaran 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat dan ditutup dengan sesi tanya jawab.

V. HASIL KEGIATAN

  1. KPM memahami tujuan dan ketentuan program BLT-DD secara lebih baik.

  2. Terbangunnya komitmen bersama antara Pemerintah Desa dan masyarakat untuk menjaga ketepatan sasaran dan penggunaan dana.

  3. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

VI. PENUTUP

Kegiatan pembinaan terhadap KPM BLT Dana Desa di Desa Sumberngepoh berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari masyarakat penerima manfaat.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para penerima bantuan semakin memahami pentingnya pemanfaatan dana bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Demikian laporan kegiatan ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Lawang, 13 November 2025
Pelaksana Kegiatan,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan 
Kecamatan Lawang

(ttd)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008









Komentar