Monitoring dan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra 2025

 LAPORAN KEGIATAN
Monitoring dan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra 2025
Kecamatan Lawang – Kabupaten Malang

Hari/Tanggal : Rabu, 26 November 2025
Waktu : 08.00 – 10.00 WIB
Tempat : Kantor Pos Indonesia Cabang Pembantu Lawang
Penyelenggara : Kecamatan Lawang
Penyusun : Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

I. PENDAHULUAN

Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, Kecamatan Lawang melaksanakan kegiatan monitoring dan fasilitasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra Tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk memastikan perlindungan sosial bagi warga kurang mampu, terutama pada masa pemulihan ekonomi.

Sebagai perangkat kecamatan yang memiliki tugas pokok dalam urusan kesejahteraan sosial, Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan berkewajiban melakukan pemantauan langsung guna memastikan seluruh proses penyaluran berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

II. DASAR KEGIATAN
  1. Program kerja Kecamatan Lawang Tahun Anggaran 2025.

  2. Instruksi Bupati Malang terkait percepatan penyaluran BLTS Kesra 2025.

  3. Koordinasi teknis bersama Dinas Sosial Kabupaten Malang dan Kantor Pos Indonesia.

III. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

Melaksanakan monitoring dan pendampingan teknis pada proses penyaluran BLTS Kesra 2025 di Kecamatan Lawang.

Tujuan

  1. Memastikan penyaluran BLTS Kesra tepat sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  2. Mengantisipasi kendala administratif yang dialami penerima manfaat.

  3. Menjaga ketertiban, keamanan, serta kelancaran proses penyaluran di lapangan.

  4. Memastikan pelayanan Kantor Pos sesuai SOP penyaluran bansos.

IV. PIHAK YANG TERLIBAT

  1. Effendi, S.E., Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

  2. TKSK Kecamatan Lawang, sebagai pendamping utama bansos.

  3. Petugas Kantor Pos Indonesia Cabang Pembantu Lawang, bagian pelayanan penyaluran.

  4. Penerima Manfaat (KPM) BLTS Kesra 2025 dari seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Lawang.

V. URAIAN KEGIATAN

Kegiatan monitoring berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan dibuka dengan koordinasi awal bersama petugas Pos Indonesia terkait teknis pelayanan hari tersebut, jumlah antrean, serta kesiapan sistem.

Beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah:

1. Pemantauan Alur Pelayanan

Koordinasi dimulai dari pengecekan:

  • Alur pendaftaran dan verifikasi identitas.

  • Pencocokan data penerima melalui sistem SIKS dan sistem POS.

  • Proses pemanggilan antrean.

  • Penyaluran dana kepada KPM.

2. Pendampingan Penerima Manfaat

Kecamatan bersama TKSK memberikan bantuan kepada KPM yang mengalami kendala seperti:

  • Perbedaan data identitas.

  • Kartu identitas yang rusak atau tidak terbawa.

  • Pemahaman prosedur penyaluran.

Semua kendala tersebut dapat ditangani di tempat melalui koordinasi langsung dengan petugas Pos.

3. Koordinasi Lapangan

Kepala Seksi Kesos melakukan diskusi singkat dengan tim Pos terkait evaluasi harian, khususnya mengenai:

  • Kelancaran sistem pemanggilan.

  • Penyesuaian alur antrean agar tidak terjadi penumpukan.

  • Proyeksi jumlah penerima pada hari berikutnya.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sistem pelayanan berjalan baik, tertib, dan tidak ditemukan kendala berarti.

VI. HASIL KEGIATAN DAN TEMUAN

Dari hasil monitoring, diperoleh beberapa poin penting:

  1. Penyaluran berjalan lancar dan sesuai daftar nominatif yang telah diverifikasi.

  2. Kehadiran aparat kecamatan dan TKSK sangat membantu kelancaran proses di lapangan.

  3. Antrean dapat dikendalikan dengan baik sehingga suasana pelayanan tetap tertib.

  4. Masyarakat merasa terbantu karena adanya pendampingan administratif langsung.

  5. Koordinasi Kecamatan Lawang–TKSK–Kantor Pos dinilai sangat efektif.

VII. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Kesimpulan

Kegiatan monitoring dan fasilitasi penyaluran BLTS Kesra 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Pembantu Lawang berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran. Pelayanan sudah sesuai standar dan didukung koordinasi yang baik antarinstansi.

Rekomendasi

  1. Tetap mempertahankan pola koordinasi intensif antara Kecamatan, TKSK, dan Kantor Pos.

  2. Menyiapkan ruang konsolidasi data sebelum penyaluran tahap berikutnya.

  3. Memberikan sosialisasi tambahan kepada KPM agar membawa identitas lengkap.

VIII. PENUTUP

Demikian laporan pelaksanaan kegiatan monitoring dan fasilitasi ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang. Semoga kegiatan ini menjadi kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.

Lawang, 26 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar