MONITORING DAN PENDAMPINGAN KPM Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) JAWARA Perluasan PAPBD Tahun 2025
LAPORAN KEGIATAN
MONITORING DAN PENDAMPINGAN KPM
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) JAWARA Perluasan PAPBD
Tahun 2025
MONITORING DAN PENDAMPINGAN KPM
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) JAWARA Perluasan PAPBD
Tahun 2025
I. DASAR
-
Surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor: 400.9/7137/35.07.306/2025 tanggal 7 November 2025 perihal Pemberitahuan Kegiatan Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Manfaat KIP JAWARA Perluasan PAPBD Tahun 2025.
-
Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Nomor: 400.9/12372/107.3/2025 tanggal 23 Oktober 2025 perihal Pemberitahuan Kegiatan Verifikasi Validasi Calon Penerima Manfaat KIP JAWARA Perluasan PAPBD Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
-
Desa Mulyoarjo
-
Desa Sidodadi
-
Desa Ketindan
-
Desa Turirejo
-
Kelurahan Bedali
VI. PETUGAS PENDAMPING/MONITORING
-
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
-
Operator SIKS-NG Desa Mulyoarjo
-
Operator SIKS-NG Desa Sidodadi
-
Operator SIKS-NG Desa Ketindan
-
Operator SIKS-NG Desa Turirejo
-
Operator SIKS-NG Kelurahan Bedali
-
Seluruh KPM hadir sesuai jadwal yang ditentukan,
-
Membawa berkas persyaratan lengkap (KTP dan KK asli, fotokopi dokumen, instrumen, RAB yang dicetak, serta foto usaha),
-
Proses verifikasi dan validasi berjalan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan dari Dinas Sosial.
Secara umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa kendala berarti.
VIII. HASIL KEGIATAN
-
Seluruh KPM dari Kecamatan Lawang dapat terverifikasi dan tervalidasi dengan baik.
-
Operator desa dan pendamping PKH aktif membantu proses administrasi di lapangan.
-
Diperoleh data faktual calon penerima manfaat sebagai dasar penetapan penerima bantuan KIP JAWARA Tahun 2025.
Lawang, 10 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
(Tanda tangan)
Effendi, S.E.


Komentar
Posting Komentar