PEMBINAAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD)


LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN 
PEMBINAAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT (KPM) BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD)

DI DESA MULYOARJO KECAMATAN LAWANG KABUPATEN MALANG

Hari/Tanggal : Jum’at, 7 November 2025
Waktu : Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Tempat : Balai Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang

I. LATAR BELAKANG

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan tanggung jawab Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Pemerintah Kecamatan Lawang melalui Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada KPM.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat penerima bantuan agar dapat memanfaatkan dana bantuan secara bijak, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.

II. DASAR PELAKSANAAN

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  2. Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

  3. Surat Undangan Kepala Desa Mulyoarjo Nomor: 68/35.07.25.2006/2025 tanggal 6 November 2025 perihal Undangan Pembayaran BLT-DD Bulan November Tahun Anggaran 2025.

III. MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Meningkatkan pemahaman KPM terhadap tujuan dan mekanisme program BLT Dana Desa.

  2. Memberikan pembinaan agar KPM dapat menggunakan bantuan secara bijak, produktif, dan sesuai kebutuhan prioritas keluarga.

  3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program bantuan di tingkat desa.

IV. PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 7 November 2025 bertempat di Balai Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan susunan acara sebagai berikut:

  1. Pembukaan

  2. Sambutan Kepala Desa Mulyoarjo

  3. Pembinaan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  4. Penyaluran BLT Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat

  5. Penutup

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh Kepala Desa Mulyoarjo beserta perangkat desa, pendamping lokal desa, dan KPM penerima BLT-DD.

V. HASIL KEGIATAN

  1. KPM memperoleh pemahaman mengenai tujuan dan manfaat BLT Dana Desa.

  2. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menggunakan bantuan secara bijak dan mendukung kemandirian ekonomi keluarga.

  3. Terjalinnya koordinasi yang baik antara Pemerintah Desa Mulyoarjo dan Pemerintah Kecamatan Lawang dalam pelaksanaan program sosial.

VI. PENUTUP

Kegiatan pembinaan terhadap KPM BLT Dana Desa di Desa Mulyoarjo Kecamatan Lawang berjalan dengan baik dan lancar.
Diharapkan melalui pembinaan ini, para penerima manfaat dapat lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan bantuan yang diberikan dan ikut serta dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Demikian laporan kegiatan ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Lawang, 7 November 2025
Pelaksana Kegiatan,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(ttd)

EFFENDI, S.E.
NIP. 197506211998031008











Komentar