Pemetaan dan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026 serta Pemenuhan Kuota PBI-JK di Kecamatan Lawang

LAPORAN KEGIATAN
Pelaksanaan Pemetaan dan Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026 serta Pemenuhan Kuota PBI-JK di Kecamatan Lawang

I. Dasar Pelaksanaan

  1. Surat Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor 400.9/7293/35.07.306/2025 tanggal 14 November 2025 tentang Permohonan Penugasan dan Bantuan Fasilitasi Ruang Rapat.

  2. Surat Kecamatan Lawang Nomor 400.9/736/35.07.25/2025 tanggal 25 November 2025 perihal Permohonan Penugasan Operator SIKS-NG.

  3. Surat Kecamatan Lawang Nomor 400.9/737/35.07.25/2025 tanggal 25 November 2025 perihal Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan dan Pendataan PBI-JK.

II. Maksud dan Tujuan
  1. Melaksanakan pemutakhiran dan pemetaan data PBI-JK berbasis DTKS serta pemenuhan kuota Kabupaten Malang.

  2. Melakukan pendataan dan verifikasi Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026.

  3. Memastikan kelancaran proses pendataan melalui koordinasi dan pendampingan teknis kepada seluruh Operator SIKS-NG.

III. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hari/Tanggal : Jumat, 28 November 2025
Waktu    : Pukul 13.00 WIB – selesai
Tempat    : Pendopo Kecamatan Lawang

IV. Peserta Kegiatan

  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  • Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Lawang

  • Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)

  • Operator SIKS-NG Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang

  • Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang

Jumlah peserta : 34 orang

V. Materi Kegiatan
  • Pemutakhiran Data PBI-JK berbasis DTKS

  • Pemetaan dan Pendataan CPD Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026

  • Finalisasi dan verifikasi data melalui aplikasi SIKS-NG

  • Penyusunan jadwal pelaksanaan dan monitoring kegiatan pendataan di desa/kelurahan

VI. Jalannya Kegiatan

Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pembukaan dan penyampaian arahan dari Camat Lawang yang diwakili dan disampaikan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, yang menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar kebijakan penanggulangan kemiskinan serta mengajak seluruh Operator SIKS-NG berperan aktif dalam pemutakhiran data.

Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi teknis oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Malang, serta pendampingan teknis penggunaan aplikasi SIKS-NG, termasuk simulasi proses pemutakhiran dan validasi data.

Kegiatan berjalan tertib dan lancar, seluruh operator dapat mengikuti materi dengan baik dan melakukan konsultasi teknis secara langsung.

VII. Hasil yang Dicapai
  1. Terlaksananya pemetaan dan konsolidasi pendataan PBI-JK dan CPD Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026 di Kecamatan Lawang.

  2. Operator SIKS-NG dari 13 Desa/Kelurahan mendapatkan arahan dan bimbingan teknis secara langsung.

  3. Terbentuknya komitmen jadwal pelaksanaan pendataan dan monitoring.

  4. Tersediannya dukungan fasilitas ruang rapat, LCD, dan sound system untuk kelancaran kegiatan.

VIII. Penutup

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan mendukung program percepatan penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Lawang.

Lawang, 28 November 2025

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Tanda tangan dan stempel)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008








Komentar