Pengajian Rutin Kifayatul Atqiya

LAPORAN KEGIATAN

Pengajian Rutin Kifayatul Atqiya 
oleh Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif

I. Dasar Pelaksanaan
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 400.8/9106/35.07.031/2025 tanggal 29 Oktober 2025 perihal Undangan Pengajian Rutin Kifayatul Atqiya oleh Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif.

II. Hari, Tanggal, dan Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Sabtu, 1 November 2025
Waktu : Pukul 09.00 WIB – Selesai

III. Tempat Kegiatan
Pendopo Agung Kabupaten Malang
Jl. KH. Agus Salim No. 7, Malang

IV. Pimpinan Acara
Ibu Wakil Bupati Malang

V. Peserta Kegiatan
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang meliputi:

  • Sekretaris Daerah;

  • Staf Ahli Bupati;

  • Asisten Sekretaris Daerah;

  • Kepala Dinas, Badan, dan Bagian di lingkungan Pemkab Malang;

  • Direktur RSUD, Direktur Utama BUMD;

  • Camat se-Kabupaten Malang;

  • Tokoh agama dan perwakilan Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif.

VI. Keikutsertaan Kecamatan Lawang
Dalam kegiatan tersebut, Camat Lawang berhalangan hadir karena ada agenda kedinasan lain, sehingga diwakilkan kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Bapak Effendi, S.E.
Kehadiran beliau mewakili Kecamatan Lawang merupakan bentuk partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Malang, sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarperangkat daerah sekaligus memperkuat nilai spiritual di kalangan ASN.

VII. Uraian Jalannya Kegiatan
Acara dimulai tepat pukul 09.00 WIB diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sambutan dari panitia pelaksana. Dalam sambutannya, panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir atas semangat kebersamaan dan komitmen dalam mendukung kegiatan keagamaan rutin ini.

Selanjutnya, Ibu Wakil Bupati Malang memberikan sambutan sekaligus pengarahan. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Pengajian Rutin Kifayatul Atqiya ini bukan sekadar wadah untuk menambah pengetahuan keagamaan, tetapi juga menjadi ajang introspeksi diri dan memperkuat moralitas aparatur pemerintah dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

Beliau menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara profesionalisme kerja dengan ketakwaan kepada Allah SWT, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat membawa keberkahan dan manfaat yang luas.

Acara dilanjutkan dengan tausiah keagamaan oleh Ustaz dari Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif. Dalam ceramahnya, beliau menekankan pentingnya keikhlasan dalam bekerja, tanggung jawab sosial, serta peran ASN dalam menebarkan nilai-nilai kebaikan di lingkungan kerja maupun masyarakat.

Suasana pengajian berlangsung khidmat, penuh hikmah, dan memberikan motivasi spiritual bagi seluruh peserta. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan keberkahan bagi Kabupaten Malang, serta ramah tamah antar peserta.

VIII. Manfaat dan Hasil Kegiatan

  1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

  2. Memperkuat tali silaturahmi antarinstansi pemerintah dan organisasi keagamaan.

  3. Mendorong semangat kerja yang berlandaskan nilai-nilai spiritual dan moral.

  4. Menumbuhkan rasa kebersamaan dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berakhlak mulia.

IX. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kegiatan Pengajian Rutin Kifayatul Atqiya berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna. Partisipasi Kecamatan Lawang melalui perwakilan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan menunjukkan komitmen dalam mendukung kegiatan keagamaan yang menjadi bagian dari pembinaan mental dan spiritual ASN.

Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Lawang akan mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan serupa di tingkat kecamatan maupun desa, guna memperkuat nilai religiusitas dan kebersamaan di lingkungan kerja serta masyarakat.

X. Penutup
Demikian laporan kegiatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban keikutsertaan Kecamatan Lawang dalam kegiatan dimaksud.

Lawang, 1 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

(Ttd.)

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008












Komentar