LAPORAN KOORDINASIPersiapan Pengiriman Lansia Desa Mulyoarjo ke LKSU Yayasan Kunul Khotimah Al MadinahKecamatan Lawang – Kabupaten Malang
Pada hari Senin, 24 November 2025, bertempat di ruang kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait persiapan pengiriman satu orang warga lanjut usia (Lansia) dari Desa Mulyoarjo untuk dirujuk ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSU) Yayasan Kunul Khotimah Al Madinah.
1. Peserta Koordinasi
Kegiatan koordinasi dihadiri oleh:
-
Effendi, S.E.Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan LawangNIP. 19750621 199803 1 008
-
Sdr. Joko KurniantoTenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka:
-
Melakukan persiapan administrasi dan teknis pengiriman Lansia ke LKSU.
-
Melakukan verifikasi identitas dan kondisi sosial calon penerima layanan.
-
Menyusun langkah tindak lanjut agar proses rujukan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.
3. Data Lansia yang Akan Dikirim
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan dokumen identitas yang diterima, lansia yang akan dirujuk adalah:
-
Nama: Napsiah
-
Tempat/Tanggal Lahir: Malang, 02 November 1941
-
Alamat: Jl. Dorowati Utara RT 002 / RW 014
-
Desa: Mulyoarjo
-
Kecamatan: Lawang
-
Status Perkawinan: Cerai Mati
-
Pekerjaan: Pembantu Rumah Tangga
-
Kewarganegaraan: WNI
-
Keterangan: Termasuk kategori lansia rentan yang membutuhkan pendampingan dan layanan sosial berkelanjutan.
Data ini menjadi dasar untuk proses rujukan ke LKSU Yayasan Kunul Khotimah Al Madinah.
Beberapa hal penting yang dibahas dalam kegiatan ini, antara lain:
-
Kesiapan administrasi desa untuk memastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap.
-
Koordinasi transportasi dan pendamping saat proses pengantaran lansia ke LKSU.
-
Pengecekan kesiapan LKSU, termasuk ketersediaan tempat tidur, fasilitas kesehatan, dan kebutuhan dasar.
-
Pemantauan berkelanjutan, di mana TKSK dan Seksi Kesos akan melakukan monitoring pasca penempatan.
-
Pelaporan resmi kepada Camat Lawang terkait tindak lanjut proses rujukan.
5. Rencana Tindak Lanjut
Dari hasil koordinasi disepakati:
-
TKSK Lawang berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Mulyoarjo untuk finalisasi berkas.
-
Pengiriman lansia dijadwalkan setelah seluruh administrasi dan persetujuan LKSU siap.
-
Seksi Kesos Kecamatan Lawang akan menerbitkan berita acara pendampingan.
-
Monitoring pasca-penempatan akan dilakukan secara berkala.
Demikian laporan koordinasi ini dibuat sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan tugas fasilitasi kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang. Laporan ini dapat digunakan sebagai dasar tindak lanjut serta pelaporan ke instansi terkait.

Komentar
Posting Komentar