LAPORAN KEGIATANKehadiran pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat
-
Surat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Malang Nomor 400/135/35.07.012/2025 tanggal 10 November 2025 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat.
-
Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 400/9462/35.07.031/2025 tanggal 10 November 2025 perihal Permohonan Bantuan Menugaskan.
-
Surat Tugas Camat Lawang Nomor 000.1.2.3/274/35.07.25/2025 tentang Penugasan kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang untuk mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat.
-
Hari/Tanggal : Kamis, 20 November 2025
-
Pukul : 08.30 WIB – selesai
-
Tempat : Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo Lantai 2, Gedung Setda Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 158 Kepanjen
-
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Effendi, S.E. — NIP. 19750621 199803 1 008, hadir mewakili Camat Lawang.
Menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat serta memperkuat sinergi antara Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten dalam penyelenggaraan program-program sosial.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang. Materi meliputi:
-
Evaluasi pelaksanaan program kesejahteraan rakyat tahun berjalan.
-
Penguatan basis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan integrasi data antar-perangkat daerah.
-
Arah kebijakan prioritas kesejahteraan rakyat tahun 2026.
-
Penegasan peran kecamatan dalam verifikasi lapangan, validasi data, dan koordinasi teknis dengan desa/kelurahan.
2. Paparan Dinas Kominfo Kabupaten Malang
-
Penguatan sistem digital administrasi bantuan sosial.
-
Penggunaan aplikasi dan dashboard monitoring data kesejahteraan.
-
Prosedur pengisian biodata peserta melalui tautan resmi dan ketentuan pengiriman dokumen digital.
-
Penguatan keamanan data dan mekanisme komunikasi lintas OPD.
3. Program Malang Makmur yang Berkelanjutan Tahun Anggaran 2026
Disampaikan oleh Bapak Junaidi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bidang Kesra). Pokok pembahasannya:
-
Arah Program Malang Makmur sebagai strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
-
Perencanaan program lintas sektor dengan fokus:
a. Penguatan ekonomi kerakyatan
b. Peningkatan layanan sosial
c. Pemberdayaan pemuda dan komunitas lokal -
Mekanisme koordinasi antara Kesbangpol, Dinsos, Kominfo, dan Kecamatan.
-
Rencana kegiatan prioritas tahun anggaran 2026 serta peran kecamatan dalam implementasi program.
VI. Hasil dan Tindak Lanjut
-
Kecamatan Lawang siap menyelaraskan pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat sesuai arahan Dinsos, Kominfo, dan Kesbangpol.
-
Melakukan koordinasi internal dan eksternal dalam rangka pemutakhiran data kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.
-
Menyampaikan materi rapat kepada desa/kelurahan sebagai pedoman penyusunan program kesejahteraan rakyat di wilayah Lawang.
-
Membantu mendukung penyusunan dan pelaksanaan Program Malang Makmur tahun 2026 di tingkat kecamatan.
Demikian laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kedinasan serta untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Lawang, 20 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008



Komentar
Posting Komentar