RAPAT KOORDINASI Persiapan Kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling)

LAPORAN PELAKSANAAN RAPAT KOORDINASI
Persiapan Kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling) Putaran Keempat
Bersama Bupati dan FORKOPIMDA Kabupaten Malang Tahun 2025

I. PENDAHULUAN

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling) Putaran Keempat bersama Bupati dan FORKOPIMDA Kabupaten Malang Tahun 2025, Kecamatan Lawang melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan yang melibatkan lintas sektor. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan teknis, administratif, dan pelibatan unsur masyarakat serta lembaga keagamaan, khususnya karena pelaksanaan Suling akan diselenggarakan di Masjid At-Tauhid Desa Sidodadi Kecamatan Lawang.

II. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Hari/Tanggal : Jumat, 14 November 2025
Waktu : Pukul 13.00 WIB – Selesai
Tempat : Balai Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang

III. DASAR KEGIATAN

  1. Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 400.8.1/2089/35.07.012/2025 tentang Jadwal Pelaksanaan Sholat Subuh Keliling (Suling) Putaran Keempat Tahun 2025.

  2. Arahan Camat Lawang terkait pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mendukung kegiatan pemerintah daerah.

  3. Undangan Rapat Koordinasi Nomor 005/713/35.07.25/2025 tanggal 13 November 2025.

IV. PESERTA RAPAT

Peserta rapat berasal dari unsur:

  • Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lawang

  • Puskesmas Kecamatan Lawang

  • Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lawang

  • Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lawang

  • Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Lawang

  • Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Lawang

  • Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Lawang

  • Pemerintah Desa Sidodadi

  • Takmir Masjid At-Tauhid Desa Sidodadi

V. JALANNYA KEGIATAN

  1. Pembukaan oleh Camat Lawang
    Camat Lawang membuka rapat dan menyampaikan pentingnya sinergi seluruh instansi dalam mempersiapkan Kegiatan Suling. Beliau menegaskan pentingnya kesiapan teknis, kebersihan, keamanan, kesehatan, dan koordinasi menyeluruh.

  2. Penyampaian dari Kepala Desa Sidodadi
    Kepala Desa menyampaikan kesiapan pemerintah desa, termasuk persiapan lokasi, kebersihan lingkungan, serta koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

  3. Penyampaian dari Ketua MUI Kecamatan Lawang
    Ketua MUI menegaskan dukungan penuh dalam aspek keagamaan, pembinaan, serta kesiapan tokoh agama untuk terlibat dalam kegiatan Suling.

  4. Penyampaian dari Ketua DMI Kecamatan Lawang
    Ketua DMI menyampaikan kesiapan teknis masjid, termasuk sound system, tata kelola jamaah, serta kebutuhan koordinasi dengan takmir dan masyarakat sekitar.

  5. Diskusi dan Pembahasan Teknis
    Dilakukan penyelarasan tugas antarinstansi terkait keamanan, kesehatan, teknis kegiatan, tata acara, serta kesiapan sarana prasarana masjid.

VI. HASIL KEPUTUSAN

  1. Pemerintah Desa Sidodadi menyiapkan lokasi, kebersihan lingkungan, dan koordinasi dengan RT/RW.

  2. Takmir Masjid At-Tauhid memastikan kesiapan masjid, perlengkapan ibadah, sound system, serta pengaturan jamaah.

  3. DMI Kecamatan Lawang mendampingi takmir dalam penyiapan teknis masjid.

  4. MUI Kecamatan Lawang memfasilitasi tokoh agama dan menyusun bagian kegiatan keagamaan.

  5. Puskesmas Kecamatan Lawang menyediakan layanan kesehatan dan petugas siaga.

  6. KUA Kecamatan Lawang mendukung pembinaan keagamaan selama kegiatan.

  7. Monitoring lintas sektor disepakati dilakukan pada H–1 kegiatan.

VII. PENUTUP

Rapat koordinasi berjalan dengan baik dan seluruh peserta berkomitmen menjalankan tugas sesuai hasil kesepakatan. Laporan ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling) Putaran Keempat di Kecamatan Lawang.

Disusun oleh:
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008




NOTULEN RAPAT KOORDINASI

PERSIAPAN SHOLAT SUBUH KELILING (SULING) PUTARAN KEEMPAT TAHUN 2025

Hari/Tanggal: Jumat, 14 November 2025
Waktu: 13.00 WIB – selesai
Tempat: Ruang Rapat Kecamatan Lawang
Pimpinan Rapat: Camat Lawang
Notulis: Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang – Effendi, S.E.

I. Pembukaan

Rapat dibuka oleh pimpinan rapat, Camat Lawang, pada pukul 09.00 WIB dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan kegiatan keagamaan rutin Sholat Subuh Keliling (Suling) Putaran Keempat Tahun 2025.

II. Sambutan dan Masukan

1. Kepala Desa Sidodadi

  • Menyampaikan kesiapan Pemerintah Desa Sidodadi sebagai tuan rumah pelaksanaan Suling Putaran Keempat.

  • Mengusulkan penataan area parkir dan jalur masuk-jalur keluar jamaah untuk menghindari penumpukan.

  • Membahas pentingnya koordinasi dengan linmas desa untuk menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

2. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Lawang

  • Menekankan perlunya menyampaikan pesan keagamaan yang meneduhkan dan membangun semangat kebersamaan umat.

  • Mengingatkan agar khutbah/f tausiyah disesuaikan dengan tema peningkatan moral dan keimanan masyarakat.

  • Memberikan masukan mengenai perlunya publikasi kegiatan melalui masjid-masjid setempat agar jamaah lebih banyak hadir.

3. Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Lawang

  • Menggarisbawahi pentingnya kesiapan sarana dan prasarana masjid, seperti kebersihan, sound system, dan penerangan.

  • Menyampaikan bahwa DMI siap mendampingi panitia dalam pengecekan kesiapan teknis sebelum hari pelaksanaan.

  • Mengusulkan penyiapan petugas adzan, imam, dan penceramah secara lebih terstruktur.

III. Pembahasan Utama

  • Menetapkan jadwal pelaksanaan Sholat Subuh Keliling Putaran Keempat Tahun 2025 di Masjid wilayah Desa Sidodadi.

  • Penanggung jawab lapangan adalah Pemerintah Desa Sidodadi bekerja sama dengan MUI, DMI, dan Seksi Kesos & Kepemudaan Kecamatan Lawang.

  • Teknis pengamanan dan pengaturan jamaah dilakukan oleh Linmas dan tokoh masyarakat desa.

  • Publikasi kegiatan akan disebarkan melalui media sosial resmi Kecamatan, grup masjid, serta jaringan desa.

IV. Keputusan Rapat

  1. Pelaksanaan Suling ditetapkan sesuai jadwal yang telah disepakati.

  2. Pemerintah Desa Sidodadi menyiapkan fasilitas pendukung dan penataan lokasi.

  3. MUI dan DMI menyusun materi tausiyah serta memverifikasi kesiapan masjid.

  4. Seksi Kesos & Kepemudaan Kecamatan Lawang melakukan pendampingan dan monitoring teknis.

  5. Publikasi kegiatan dilakukan tiga hari sebelum pelaksanaan melalui berbagai kanal informasi.

V. Penutup

Rapat ditutup oleh Camat Lawang pada pukul 10.15 WIB dengan harapan seluruh pihak dapat berperan aktif demi kelancaran kegiatan Suling Putaran Keempat. Semua peserta menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan kegiatan keagamaan ini.

Disusun oleh:
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008












Komentar