SILATURAHMI ULAMA DAN UMARO’ KABUPATEN MALANG TAHUN 2025

LAPORAN KEGIATAN
KEHADIRAN PADA ACARA SILATURAHMI ULAMA DAN UMARO’
KABUPATEN MALANG TAHUN 2025


I. Pendahuluan

Dalam rangka meningkatkan sinergitas ulama dan umaro’ serta menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Malang, Sekretariat Daerah Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Ulama dan Umaro’ Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan perwakilan kecamatan se-Kabupaten Malang.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menghadiri kegiatan tersebut mewakili Camat Lawang.

II. Dasar Pelaksanaan

Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor: 400.8.1/9464/35.07.031/2025 tanggal 10 November 2025 perihal Undangan Silaturahmi Ulama dan Umaro’ Kabupaten Malang Tahun 2025.

III. Maksud dan Tujuan

  1. Menjalin silaturahmi antara ulama, umaro’, dan unsur pemerintah daerah.

  2. Meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan wilayah.

  3. Mendukung terwujudnya Kabupaten Malang yang aman, damai, adil, dan makmur sesuai tema kegiatan.

IV. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal : Sabtu, 15 November 2025

  • Waktu : 09.00 WIB – selesai

  • Tempat : Pendopo Agung Kabupaten Malang
    Jl. KH. Agus Salim No. 7, Malang

V. Peserta Kegiatan

Peserta kegiatan meliputi:

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Malang

  • Staf Ahli Bupati

  • Asisten Sekda

  • Kepala OPD di lingkungan Pemkab Malang

  • Kepala Bagian Setda

  • Camat se-Kabupaten Malang

  • Direktur Utama BUMD

  • Tokoh ulama serta perwakilan organisasi keagamaan

  • Undangan lain sesuai daftar hadir

Kecamatan Lawang diwakili oleh:
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

VI. Susunan Acara / Jalannya Kegiatan

  1. Pembukaan oleh pembawa acara.

  2. Pembacaan ayat suci Al-Qur’an.

  3. Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang menyampaikan pentingnya sinergitas ulama dan umaro dalam menjaga stabilitas daerah.

  4. Pencerahan/tausiyah dari para ulama terkait peran tokoh agama dalam pembangunan sosial masyarakat.

  5. Dialog dan komunikasi interaktif antara pemerintah dan tokoh agama.

  6. Penutup dan ramah tamah.

VII. Hasil Kegiatan

  1. Terbangunnya komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan ulama.

  2. Penguatan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Malang.

  3. Kesepahaman bersama mengenai pentingnya peran ulama dan umaro’ dalam membangun masyarakat yang religius, toleran, dan damai.

  4. Meningkatkan koordinasi lintas sektor hingga tingkat kecamatan termasuk Kecamatan Lawang.

VIII. Penutup

Demikian laporan kegiatan ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya sebagai bentuk pertanggungjawaban kehadiran pada acara Silaturahmi Ulama dan Umaro’ Kabupaten Malang Tahun 2025.

Lawang, 15 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008










Komentar