Sinergitas penyelenggaraan pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

LAPORAN KEGIATAN
SINERGI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DENGAN DPRD KABUPATEN MALANG
DALAM RANGKA OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN EKONOMI LOKAL DAN PARIWISATA BERKELANJUTAN
DI WILAYAH KECAMATAN LAWANG

I. Dasar Pelaksanaan

  1. Surat Undangan Camat Lawang Nomor: 005/31/35.07.25/2025 tanggal 14 November 2025 perihal Undangan Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan.

  2. Program kerja Kecamatan Lawang bidang Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2025.

II. Waktu dan Tempat

  • Hari/Tanggal: Rabu, 19 November 2025

  • Pukul: 08.30 WIB – selesai

  • Tempat: Pendopo Dharma Bhakti Praja, Kantor Kecamatan Lawang, Jl. MH. Thamrin No. 2 Lawang

III. Peserta Kegiatan

  1. Camat Lawang: Nur Soleh Hidayat, S.STP., M.M.

  2. Perwakilan DPRD Kabupaten Malang (Narasumber)

  3. Narasumber dari Dinas terkait

  4. Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Lawang

  5. Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dari masing-masing desa

  6. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  7. Perangkat Kecamatan Lawang lainnya

IV. Maksud dan Tujuan

Kegiatan ini diselenggarakan untuk:

  1. Meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang.

  2. Mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi lokal di wilayah Kecamatan Lawang.

  3. Mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan melalui peran aktif pemerintah desa dan Pokdarwis.

  4. Memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah.

V. Jalannya Kegiatan

  1. Pembukaan
    Acara dibuka oleh protokol Kecamatan Lawang.

  2. Sambutan Camat Lawang
    Camat Lawang, Nur Soleh Hidayat, S.STP., M.M., memberikan sambutan pembuka, menekankan pentingnya integrasi program pemberdayaan ekonomi lokal dan pariwisata dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Malang.

  3. Pemaparan Narasumber
    Narasumber dari DPRD Kabupaten Malang dan instansi teknis memaparkan:

    • Strategi pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

    • Penguatan kelembagaan Pokdarwis.

    • Pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di tingkat desa.

    • Peran DPRD dalam mendukung kebijakan pembangunan wilayah Kecamatan Lawang.

  4. Diskusi dan Tanya Jawab
    Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi di desa masing-masing. Diskusi berlangsung aktif dan interaktif.

  5. Penutup
    Acara resmi ditutup setelah seluruh sesi paparan dan diskusi selesai.

VI. Hasil yang Dicapai

  1. Terbentuknya pemahaman bersama antara Kecamatan, DPRD, dan Pemerintah Desa mengenai arah pemberdayaan ekonomi lokal.

  2. Komitmen penguatan pariwisata desa melalui peningkatan kapasitas Pokdarwis.

  3. Terbangunnya komunikasi efektif antara pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pembangunan wilayah.

  4. Teridentifikasinya potensi dan tantangan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kecamatan dan desa.

VII. Penutup

Laporan ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan serta bahan evaluasi bagi Kecamatan Lawang dalam meningkatkan koordinasi dan pemberdayaan masyarakat.

Lawang, 19 November 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E.
NIP. 19750621 199803 1 008




Komentar