Apel Kesadaran Nasional KORPRI

LAPORAN KEGIATAN

A. Pendahuluan

Dalam rangka menumbuhkan kesadaran, disiplin, serta memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh unsur pemerintahan di wilayah Kecamatan Lawang, telah dilaksanakan Apel Kesadaran Nasional KORPRI. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 sebagai bentuk pembinaan jiwa korps, loyalitas, dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

B. Dasar Pelaksanaan

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

  3. Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).

  4. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.

  5. Surat Edaran Camat Lawang Nomor: 005/783/35.07.25/2025 tentang Pelaksanaan Apel Kesadaran Nasional KORPRI di lingkungan Kecamatan Lawang.

C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hari/Tanggal : Rabu, 17 Desember 2025
Waktu : Pukul 08.00 WIB
Tempat : Balai Desa Turirejo Kecamatan Lawang

D. Peserta Apel

Apel Kesadaran Nasional KORPRI diikuti oleh:

  1. Jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional Kecamatan Lawang;

  2. Pejabat Struktural dan Fungsional Kelurahan Lawang dan Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang;

  3. Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Lawang;

  4. Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan se-Kecamatan Lawang;

  5. SDM Program Keluarga Harapan (PKH);

  6. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK);

  7. Koordinator Wilayah Keluarga Berencana (Korwil KB);

  8. Koordinator Wilayah Puskesmas Kecamatan Lawang.

E. Susunan Petugas Apel

  1. Pembina Apel : Camat Lawang

  2. Petugas Apel : Unsur Perangkat Desa Turirejo

F. Pelaksanaan Kegiatan

Apel Kesadaran Nasional KORPRI dilaksanakan dengan tertib dan khidmat. Bertindak selaku Pembina Apel, Camat Lawang menyampaikan amanat yang menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, integritas, serta loyalitas seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Selain itu, Pembina Apel juga mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga etika birokrasi, serta memperkuat sinergi antar perangkat pemerintahan di wilayah Kecamatan Lawang.

G. Penutup

Dengan terlaksananya Apel Kesadaran Nasional KORPRI ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh aparatur pemerintahan di Kecamatan Lawang dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Demikian laporan ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban kegiatan.

Lawang, 17 Desember 2025
Disusun oleh:
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008










Komentar