KOORDINASI PERSIAPAN MONITORING DAN FASILITASI PENYALURAN BANTUAN PANGAN CPP PERIODE OKTOBER–NOVEMBER 2025
LAPORAN KEGIATANKOORDINASI PERSIAPAN MONITORING DAN FASILITASI PENYALURANBANTUAN PANGAN CPP PERIODE OKTOBER–NOVEMBER 2025
I. DASAR KEGIATAN
II. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Senin, 15 Desember 2025
Waktu : Pukul 08.15 WIB – selesai
Tempat : Wilayah Desa Srigading, Desa Sidodadi, Desa Sumberngepoh, Desa Wonorejo, dan Desa Turirejo, Kecamatan Lawang
III. PELAKSANA KEGIATAN
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
TKSK Kecamatan Lawang
SDM PKH Kecamatan Lawang
IV. MAKSUD DAN TUJUAN
Melakukan koordinasi persiapan monitoring dan fasilitasi penyaluran Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025.
Memastikan kesiapan desa dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan kepada PBP.
Menjamin penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
V. URAIAN KEGIATAN
Pada hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, pukul 08.15 WIB, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK dan SDM PKH melaksanakan koordinasi persiapan monitoring dan fasilitasi penyaluran Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025.
Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Desa Srigading, Desa Sidodadi, Desa Sumberngepoh, Desa Wonorejo, dan Desa Turirejo. Dalam koordinasi tersebut dibahas kesiapan desa terkait lokasi penyaluran, daftar Penerima Bantuan Pangan (PBP), mekanisme penyaluran, serta kelengkapan administrasi pendukung seperti berita acara dan dokumentasi.
Selain itu, disampaikan pula teknis penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng agar pelaksanaan di masing-masing desa dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang.
VI. HASIL KEGIATAN
Terjalinnya koordinasi yang baik antara Kecamatan Lawang, TKSK, SDM PKH, dan pemerintah desa.
Desa sasaran siap melaksanakan penyaluran bantuan pangan sesuai jadwal dan ketentuan.
Pelaksanaan monitoring dan fasilitasi penyaluran Bantuan Pangan CPP dapat dilakukan secara terkoordinasi dan terarah.
VII. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bahan pertanggungjawaban dan dokumentasi pelaksanaan tugas di bidang kesejahteraan sosial. Diharapkan penyaluran Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025 di wilayah Kecamatan Lawang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.
Lawang, 15 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008


Komentar
Posting Komentar