Mengikuti Webinar ASN Belajar Seri 48 / 2025

LAPORAN KEGIATAN

Mengikuti Webinar ASN Belajar Seri 48 / 2025
“Integritas ASN: Pelajari, Pahami, Jalani – Cegah Korupsi Dimulai dari Diri”
Kamis, 11 Desember 2025

I. PENDAHULUAN

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan integritas serta upaya pencegahan korupsi, BPSDM Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan program ASN Belajar Seri 48 Tahun 2025 dengan tema:
“Integritas ASN: Pelajari, Pahami, Jalani – Cegah Korupsi Dimulai dari Diri”.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

II. WAKTU DAN MEDIA PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025
Waktu : Pukul 15.00 – 17.00 WIB
Media : Live Streaming melalui YouTube BPSDM Jatim TV

III. PEMBICARA DAN MATERI
Webinar menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis, yaitu:

  1. Dr. Ramliyanto, S.P., M.P. – Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur (Opening Speaker)

  2. Dr. Tr. Erna Irawati, S.Sos., M.Pol.Adm. – Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN (LAN RI)

  3. Sandri Justiana, S.Si., M.M. – Kasatgas Manajemen Pengetahuan dan Pembelajaran Digital (KPK)

  4. Ir. Hendro Gunawan, M.A., CGCAE. – Inspektur Provinsi Jawa Timur

Materi yang disampaikan mencakup:

  • Pentingnya integritas sebagai fondasi pelayanan publik.

  • Implementasi nilai-nilai anti korupsi di lingkungan ASN.

  • Strategi pencegahan korupsi dimulai dari individu.

  • Transformasi pembelajaran ASN di era digital.

  • Peran ASN dalam memperkuat reformasi birokrasi berintegritas.

IV. URAIAN KEGIATAN
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang mengikuti kegiatan ini secara daring melalui kanal YouTube BPSDM Jatim TV. Selama jalannya kegiatan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai urgensi penguatan integritas personal dan institusional.

Narasumber dari KPK menekankan pentingnya awareness terhadap potensi korupsi dalam tugas sehari-hari, serta cara menerapkan budaya kerja berintegritas. Sementara itu, narasumber dari LAN RI memberikan gambaran mengenai arah pembelajaran ASN agar mampu beradaptasi terhadap dinamika pelayanan publik modern.

Materi dari Inspektur Provinsi Jawa Timur juga menegaskan perlunya pengawasan internal yang kuat serta budaya pelaporan yang bertanggung jawab di setiap unit kerja.

V. MANFAAT KEGIATAN
Dengan mengikuti kegiatan ini, peserta khususnya dari Kecamatan Lawang memperoleh manfaat antara lain:

  1. Meningkatkan pemahaman mengenai konsep integritas ASN.

  2. Menambah wawasan terkait sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

  3. Memperkuat komitmen pribadi untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

  4. Mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Lawang.

VI. PENUTUP
Kegiatan ASN Belajar Seri 48 / 2025 berjalan dengan baik dan memberikan wawasan baru bagi ASN untuk terus menjaga dan meningkatkan integritas dalam menjalankan tugasnya. Pemahaman yang diperoleh akan menjadi dasar dalam memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas ASN Kecamatan Lawang di masa mendatang.

Demikian laporan ini dibuat sebagai bentuk dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Lawang, 11 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.






Komentar