Monitoring Dan Fasilitasi Bantuan Pangan Desa Sumberporong

LAPORAN KEGIATAN
Monitoring Dan Fasilitasi Bantuan Pangan Desa Sumberporong

I. Dasar Pelaksanaan

Kegiatan monitoring dan fasilitasi bantuan pangan dilaksanakan dalam rangka memastikan penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan.

II. Waktu dan Tempat
  • Hari/Tanggal : Jumat, 12 Desember 2025

  • Waktu : Pukul 07.30 – 09.30 WIB

  • Tempat : Desa Sumberporong, Kecamatan Lawang

III. Pelaksana Kegiatan

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang,
Effendi, S.E. – NIP. 197506211998031008

IV. Maksud dan Tujuan
  1. Melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan pangan.

  2. Memberikan fasilitasi dan pendampingan teknis kepada perangkat desa dan petugas penyalur.

  3. Memastikan bantuan diterima oleh KPM yang berhak sesuai data dan ketentuan.

V. Bentuk Bantuan

Bantuan yang disalurkan berupa:

  • Beras

  • Minyak goreng

Jumlah KPM Desa Sumberporong: (dapat ditambahkan bila ada datanya)

VI. Hasil Pelaksanaan
  1. Penyaluran bantuan berjalan tertib dan lancar.

  2. Seluruh KPM hadir sesuai jadwal dan menerima bantuan lengkap.

  3. Perangkat desa bekerja sama dengan baik dalam memfasilitasi penyaluran.

  4. Tidak ditemukan kendala yang berarti selama kegiatan berlangsung.

VII. Penutup
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

Lawang, 12 Desember 2025

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008









Komentar