LAPORAN KEGIATAN
MONITORING DAN FASILITASI PENYALURANBANTUAN PANGAN CPP PERIODE OKTOBER–NOVEMBER 2025
I. DASAR KEGIATAN
- Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik IndonesiaNomor: 3507/TS.03.03/03/2025 tanggal 14 Oktober 2025 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Bantuan Pangan Periode Oktober–November 2025.
- Surat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten MalangNomor: 500.13.2.2/3055/35.07.203/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang Pemberitahuan dan Distribusi Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan:
Memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Menjamin bantuan pangan tepat sasaran kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Mengoptimalkan koordinasi antara kecamatan, pendamping sosial, dan pemerintah desa.
Mengidentifikasi serta meminimalisir potensi kendala di lapangan.
III. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Selasa, 16 Desember 2025
Waktu : Pukul 08.15 WIB – selesai
Tempat : Balai Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang
IV. PELAKSANA / PIHAK TERKAIT
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
TKSK Kecamatan Lawang
SDM PKH Kecamatan Lawang
Pemerintah Desa Mulyoarjo
Pendamping PKH
Unsur keamanan setempat
V. SASARAN KEGIATAN
Penerima Bantuan Pangan (PBP) Desa Mulyoarjo yang terdaftar dalam Data Tunggal Bantuan Sosial Pangan Nasional (DTBSPN).
VI. URAIAN KEGIATAN
Pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2025, mulai pukul 08.15 WIB, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama TKSK dan SDM PKH melaksanakan monitoring dan fasilitasi penyaluran Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025 yang bertempat di Balai Desa Mulyoarjo.
Monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi penyaluran, kesesuaian data Penerima Bantuan Pangan, kelengkapan administrasi penyaluran, serta proses penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kg dan minyak goreng sebanyak 1 liter per PBP.
Selain itu, dilakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan pendamping sosial guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
VII. HASIL KEGIATAN
Penyaluran Bantuan Pangan CPP di Desa Mulyoarjo berjalan tertib dan lancar.
Koordinasi antara kecamatan, TKSK, SDM PKH, dan pemerintah desa berjalan dengan baik.
Data PBP dan kelengkapan administrasi penyaluran sesuai dengan ketentuan.
Tidak ditemukan kendala signifikan selama pelaksanaan monitoring dan fasilitasi.
VIII. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan Monitoring dan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Pangan CPP Periode Oktober–November 2025 ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas serta bahan evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di wilayah Kecamatan Lawang.
Lawang, 16 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008


Komentar
Posting Komentar