Monitoring dan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

 LAPORAN KEGIATAN

Monitoring dan Fasilitasi Penyaluran Bantuan Sosial 
Program Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Balai Desa Bedali, Kecamatan Lawang

I. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hari / Tanggal : Senin, 8 Desember 2025
Waktu : Pukul 12.00 – 15.00 WIB
Tempat : Balai Desa Bedali, Kecamatan Lawang

II. Pelaksana Kegiatan

  1. Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Joko Kurnianto – TKSK Kecamatan Lawang

  3. Pendamping Sosial Program P3KE masing-masing desa

  4. Petugas Bank Jatim Cabang Lawang

  5. Perangkat Desa Bedali dan Kalirejo

III. Maksud dan Tujuan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka:

  • Memastikan kelancaran proses penyaluran Bantuan Sosial Program P3KE dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

  • Melakukan monitoring dan pendampingan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Memastikan pemanfaatan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku serta tepat sasaran.

  • Memberikan informasi teknis mengenai prosedur pencairan, penggunaan, dan pelaporan bantuan.

IV. Sasaran Penerima Manfaat

Penyaluran bantuan difasilitasi oleh Bank Jatim Cabang Lawang kepada KPM dari dua desa, yaitu:

Desa Jumlah KPM
Bedali 43 KPM
Kalirejo 44 KPM

Total penerima manfaat: 87 KPM

V. Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan penyaluran bantuan sosial dilaksanakan dengan tertib dan kondusif. Para penerima manfaat hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dipandu oleh Pendamping Sosial serta perangkat desa.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang melakukan monitoring secara langsung dan berkoordinasi dengan Bank Jatim untuk memastikan kelancaran proses administrasi pencairan, termasuk membantu KPM yang mengalami kendala teknis.

Dalam arahannya, Effendi, S.E. menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
“Kami memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima secara langsung oleh masyarakat yang berhak, tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan dasar maupun peningkatan ekonomi keluarga.”

VI. Hasil Kegiatan

  • Seluruh bantuan bagi 87 KPM dapat disalurkan dengan baik dan tanpa hambatan berarti.

  • Kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

  • Pendampingan langsung diberikan pada proses administrasi dan pemahaman pemanfaatan bantuan.

VII. Penutup

Kegiatan monitoring dan fasilitasi penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program P3KE dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem khususnya di wilayah Kecamatan Lawang.

Demikian laporan ini dibuat untuk menjadi dokumentasi dan bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan selanjutnya.

Lawang, 8 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008






Komentar