Monitoring dan Kehadiran pada Realisasi BLT-DD Desa Ketindan Bulan Desember 2025

LAPORAN KEGIATAN

Monitoring dan Kehadiran pada Realisasi BLT-DD Desa Ketindan 
Bulan Desember 2025

I. Dasar Pelaksanaan

  1. Undangan Kepala Desa Ketindan Nomor: 005/168/35.07.25.2011/2025 tanggal 11 Desember 2025 perihal Realisasi BLT-DD Bulan Desember Tahun 2025.

  2. Program Kerja Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang Tahun 2025.

II. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

  • Hari/Tanggal: Jumat, 12 Desember 2025

  • Pukul: 09.30 WIB – 11.00 WIB

  • Tempat: Balai Desa Ketindan, Kecamatan Lawang

III. Peserta Kegiatan

  1. Kepala Desa Ketindan beserta perangkat desa

  2. Pendamping Desa

  3. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD

  4. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

IV. Maksud dan Tujuan
Menghadiri serta melakukan monitoring pelaksanaan realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember Tahun 2025 di Desa Ketindan.

V. Uraian Kegiatan
Pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025 pukul 09.30–11.00 WIB, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menghadiri kegiatan Realisasi BLT-DD Bulan Desember Tahun 2025 yang bertempat di Balai Desa Ketindan.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa Ketindan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi terkait mekanisme dan jumlah KPM penerima BLT-DD.

Proses penyaluran berlangsung tertib dan berjalan dengan baik. Petugas desa menyalurkan bantuan kepada KPM yang telah terdata dan diverifikasi.
Selama kegiatan, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

VI. Penutup
Kegiatan Realisasi BLT-DD Bulan Desember Tahun 2025 di Desa Ketindan berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur. Kehadiran serta monitoring dari Kecamatan Lawang merupakan bagian dari pengawasan agar penyaluran BLT-DD tepat sasaran dan akuntabel.

Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008









Komentar