Monitoring Penyaluran BLT-DD Bulan Desember Tahun Anggaran 2025 Desa Sumberngepoh

LAPORAN KEGIATAN

Monitoring Penyaluran BLT-DD Bulan Desember Tahun Anggaran 2025
Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang

I. Waktu dan Tempat
Hari/Tanggal : Kamis, 11 Desember 2025
Waktu    : Pukul 12.00 – 15.00 WIB
Tempat    : Balai Desa Sumberngepoh, Kecamatan Lawang

II. Dasar Pelaksanaan
Undangan Pemerintah Desa Sumberngepoh Nomor 005/89/35.07.25.2007/2025 tanggal 09 Desember 2025 perihal Pemberitahuan Penyaluran BLT-DD Bulan Desember Tahun Anggaran 2025.

III. Peserta dan Pihak yang Hadir

  1. Kepala Desa Sumberngepoh (hadir secara pribadi).

  2. Perangkat Desa Sumberngepoh.

  3. Pendamping Desa dan Operator BLT-DD.

  4. Warga penerima manfaat BLT-DD.

  5. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E.

IV. Maksud dan Tujuan
Melakukan monitoring dan pendampingan terhadap pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Desember Tahun Anggaran 2025, serta memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur, tertib, dan tepat sasaran.

V. Jalannya Kegiatan

  1. Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dengan registrasi penerima manfaat.

  2. Kepala Desa Sumberngepoh membuka kegiatan secara langsung dan memberikan arahan mengenai pentingnya ketepatan sasaran penyaluran BLT-DD.

  3. Penyaluran BLT-DD dilaksanakan oleh perangkat desa dan pendamping desa kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.

  4. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E., melakukan monitoring langsung, memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, serta berkoordinasi dengan Kepala Desa dan perangkat desa terkait teknis pelaksanaan.

  5. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan selesai pada pukul 15.00 WIB.

VI. Penutup
Demikian laporan ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan monitoring penyaluran BLT-DD Bulan Desember Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumberngepoh.

Lawang, 11 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E.







Komentar