PENERIMAAN PENGURUS ORGANISASI BATIK SUMBER LAWANG DI KECAMATAN LAWANG

LAPORAN KEGIATAN

PENERIMAAN PENGURUS ORGANISASI BATIK SUMBER LAWANG
DI KECAMATAN LAWANG

I. Dasar Kegiatan

  1. Tugas dan fungsi Camat dalam pembinaan dan fasilitasi organisasi kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Lawang.

  2. Permohonan koordinasi dari Pengurus Organisasi Batik Sumber Lawang terkait persiapan program dan kegiatan tahun 2026.

II. Hari, Tanggal, dan Waktu

Hari/Tanggal : Selasa, 23 Desember 2025
Waktu : Pukul 08.00 – 09.30 WIB

III. Tempat

Ruang Kerja Camat Lawang

IV. Peserta

  1. Camat Lawang

  2. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  3. Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Lawang

  4. Sdr. Bambang Switarto, S.Pd. ST. (Ketua Pengurus Organisasi Batik Sumber Lawang)

V. Uraian Kegiatan

Pada hari Selasa tanggal 23 Desember 2025, pukul 08.00 sampai dengan 09.30 WIB, Camat Lawang didampingi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang serta Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Lawang menerima Sdr. Bambang Switarto, S.Pd. ST., selaku Ketua Pengurus Organisasi Batik Sumber Lawang.

Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan persiapan program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengurus Organisasi Batik Sumber Lawang pada Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana kegiatan pelestarian dan pengembangan batik lokal, pelatihan bagi anggota, serta sinergi kegiatan organisasi dengan program Pemerintah Kecamatan Lawang.

Camat Lawang menyampaikan dukungan terhadap rencana kegiatan Organisasi Batik Sumber Lawang sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal di wilayah Kecamatan Lawang.

VI. Hasil yang Dicapai

  1. Terjalinnya koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Lawang dan Pengurus Organisasi Batik Sumber Lawang.

  2. Tersampaikannya rencana program dan kegiatan Organisasi Batik Sumber Lawang Tahun 2026.

  3. Adanya kesepahaman terkait sinergi kegiatan organisasi dengan program pemerintah kecamatan.

VII. Penutup

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas serta bahan arsip di lingkungan Kecamatan Lawang.

Lawang, 23 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E.

NIP. 19750621 199803 1 008




Komentar