PERSIAPAN / SOSIALISASI PENERIMA MANFAAT PROGRAM BANTUAN SOSIAL PERLUASAN KIP PUTRI JAWARA TAHUN 2025

LAPORAN KEGIATAN

PERSIAPAN / SOSIALISASI
PENERIMA MANFAAT PROGRAM BANTUAN SOSIAL PERLUASAN
KIP PUTRI JAWARA TAHUN 2025

I. DASAR KEGIATAN

  1. Surat Dinas Sosial Kabupaten Malang Nomor: 400.9/818/35.07.306/2025 tanggal 11 Desember 2025 tentang Permohonan Penugasan.

  2. Surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terkait Penyaluran Program Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara Tahun 2025.

II. WAKTU DAN TEMPAT

  • Hari/Tanggal : Selasa, 16 Desember 2025

  • Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai

  • Tempat : Gedung PKK Kecamatan Lawang

III. PELAKSANA KEGIATAN

  1. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang

IV. PESERTA

Penerima Manfaat Program Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara sebanyak 44 (empat puluh empat) orang.

V. MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Memberikan sosialisasi kepada Penerima Manfaat terkait Program Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara Tahun 2025.

  2. Mempersiapkan kelengkapan administrasi Penerima Manfaat melalui pengisian Form Permohonan Pembukaan Rekening Bank Jatim Cabang Singosari.

  3. Memastikan data Penerima Manfaat sesuai dan siap untuk tahapan penyaluran bantuan.

VI. URAIAN KEGIATAN

Pada hari Selasa, tanggal 16 Desember 2025 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Gedung PKK Kecamatan Lawang, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lawang melaksanakan kegiatan persiapan sekaligus sosialisasi kepada Penerima Manfaat Program Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Dinas Sosial Kabupaten Malang terkait penugasan dalam rangka penyaluran Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Penerima Manfaat diberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan serta kewajiban administrasi yang harus dipenuhi.

Selanjutnya, Penerima Manfaat diarahkan untuk mengisi Form Permohonan Pembukaan Rekening Bank Jatim Cabang Singosari sebagai rekening penyaluran bantuan sosial. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar dengan pendampingan langsung dari TKSK Lawang serta pengawasan dari Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

VII. HASIL KEGIATAN

  1. Penerima Manfaat memperoleh pemahaman terkait Program Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara.

  2. Form Permohonan Pembukaan Rekening Bank Jatim Cabang Singosari telah diisi oleh Penerima Manfaat.

  3. Data administrasi Penerima Manfaat siap untuk proses penyaluran bantuan selanjutnya.

VIII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas persiapan dan sosialisasi Program Bantuan Sosial Perluasan KIP Putri Jawara di Kecamatan Lawang. Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial Tahun 2025.

Lawang, 16 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008






Komentar