LAPORAN KEGIATANRapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Program Kemiskinan Ekstrem Melalui PAPBD Tahun 2025
I. Dasar Pelaksanaan
II. Maksud dan Tujuan
-
Melakukan koordinasi teknis pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Program Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
-
Menyampaikan informasi prosedur pendampingan KPM dan pembagian tugas bagi para pendamping desa.
-
Memastikan sinergitas antara Kecamatan, TKSK, dan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan penyaluran bantuan melalui Bank Jatim.
III. Peserta Kegiatan
-
Kasi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang – Effendi, S.E.
-
TKSK Lawang – Joko Kurnianto
-
Para Pendamping Program Kemiskinan Ekstrem dari desa-desa di wilayah Kecamatan Lawang.
IV. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Jumlah total KPM Program Kemiskinan Ekstrem Tahun 2025 untuk Kecamatan Lawang adalah 403 KPM, tersebar di 12 desa, yaitu: Desa Bedali, Kalirejo, Ketindan, Lawang, Mulyoarjo, Sidodadi, Sidoluhur, Srigading, Sumberngepoh, Sumberporong, Turirejo dan Wonorejo.
V. Hasil Kegiatan
-
Penyaluran bantuan direncanakan dimulai pada Senin, 8 Desember 2025 dan dilaksanakan di beberapa titik Balai Desa.
-
Setiap KPM wajib membawa berkas persyaratan berupa KTP, KK dan fotokopi masing-masing 3 lembar.
-
KPM yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan dapat diwakili oleh anggota keluarga dengan membawa Surat Kuasa dan KK.
-
Para pendamping desa bertanggung jawab melakukan sosialisasi, pendampingan proses administrasi serta pelaporan hasil penyaluran.
-
Batas akhir penarikan bantuan ditetapkan pada 12 Desember 2025.
VI. Penutup
Demikian laporan kegiatan rapat koordinasi ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan tugas dan dasar pelaksanaan kegiatan penyaluran bantuan sosial di wilayah Kecamatan Lawang. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.



.png)
.png)
Komentar
Posting Komentar