RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG

LAPORAN KEGIATAN
KEHADIRAN PADA RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MALANG
TANGGAL 2 DESEMBER 2025

I. Dasar Pelaksanaan

Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor:
100.3.2/10224/35.07.031/2025 tanggal 1 Desember 2025 perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

II. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Hari/Tanggal : Selasa, 2 Desember 2025
Pukul    : 15.00 WIB s.d selesai
Tempat    : Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No. 119 Kepanjen

III. Peserta Kegiatan

Rapat dihadiri oleh:

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Malang

  • Sekretaris Daerah beserta jajaran perangkat daerah

  • Direktur RSUD dan Direktur Utama BUMD

  • Camat se-Kabupaten Malang

  • Instansi terkait lainnya

Kecamatan Lawang dihadiri oleh:
Effendi, S.E. – Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, mewakili Camat Lawang.

IV. Agenda Rapat

Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah, yaitu:

  1. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

  2. Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;

  3. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pendapatan Desa;

  4. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

V. Hasil dan Kesimpulan

  • Rapat Paripurna berjalan lancar dan kondusif.

  • Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas masuk dalam agenda persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Malang.

  • Informasi hasil rapat menjadi bahan koordinasi lanjutan kepada perangkat daerah terkait serta sebagai dasar pelaksanaan program sesuai bidang masing-masing.

VI. Penutup

Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan pertanggungjawaban kehadiran pada kegiatan dimaksud. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih.

Lawang, 2 Desember 2025
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.






Komentar