SOSIALISASI PROGRAM PT BPR ARTHA KANJURUHAN PEMKAB MALANG

LAPORAN KEGIATAN

SOSIALISASI PROGRAM
PT BPR ARTHA KANJURUHAN PEMKAB MALANG

I. Dasar Kegiatan

Undangan dan koordinasi dari PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang dalam rangka pelaksanaan sosialisasi program perbankan kepada jajaran Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang.

II. Waktu dan Tempat

  • Hari/Tanggal : Rabu, 17 Desember 2025

  • Pukul : 08.30 WIB s.d. selesai

  • Tempat : Ruang Rapat Desa Turirejo, Kecamatan Lawang

III. Penyelenggara

PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang

IV. Peserta

Peserta kegiatan sosialisasi terdiri dari:

  1. Pejabat Struktural dan Fungsional Pemerintah Kecamatan Lawang;

  2. Perangkat Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Lawang;

  3. SDM PKH, TKSK & Pendamping Desa;

  4. Undangan terkait lainnya.

V. Uraian Kegiatan

Pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025, PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang melaksanakan kegiatan sosialisasi program perbankan yang diikuti oleh jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang.

Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Desa Turirejo, Kecamatan Lawang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait program, produk, serta layanan PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang yang dapat mendukung pengelolaan keuangan, pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang menyampaikan materi mengenai peran BPR sebagai bank milik pemerintah daerah, jenis-jenis produk simpanan dan kredit, serta peluang kerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat respon positif dari para peserta yang hadir.

VI. Hasil Kegiatan

  1. Peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait program dan layanan PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang.

  2. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang dengan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Desa/Kelurahan se-Kecamatan Lawang.

  3. Mendorong potensi kerja sama dalam rangka mendukung pelayanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

VII. Penutup

Demikian laporan kegiatan sosialisasi program PT BPR Artha Kanjuruhan Pemkab Malang ini disusun untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Lawang, 17 Desember 2025

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.
NIP. 197506211998031008









Komentar