NOTULEN KEGIATAN
Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Malang Nomor 400.8.1/293/35.07.031/2026 tanggal 16 Januari 2026
- Surat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Malang Nomor 400.8.1/11/35.07.012/2026 tanggal 15 Januari 2026Notulis : Effendi, S.E.
A. Peserta
1. Unsur Pemerintah Daerah (sesuai surat Sekda):
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang;
Staf Ahli Bupati Malang;
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Malang;
Plt. Inspektur Kabupaten Malang;
Kepala Badan se-Kabupaten Malang;
Kepala Dinas se-Kabupaten Malang;
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang;
Sekretaris DPRD Kabupaten Malang;
Direktur RSUD se-Kabupaten Malang;
Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang;
Camat se-Kabupaten Malang atau yang mewakili;
Direktur Utama BUMD se-Kabupaten Malang.
2. Unsur Kelembagaan Keagamaan (sesuai surat Kesra):
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang;
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang;
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang;
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang;
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Malang;
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Malang;
Ketua PCNU Kabupaten Malang;
Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Malang;
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang;
Ketua LDII Kabupaten Malang;
Ketua Wahidiyah Kabupaten Malang.
3. Perwakilan Kecamatan:
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang (mewakili Camat Lawang).
B. Agenda
Pelaksanaan Doa Bersama dalam rangka Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kabupaten Malang Tahun 1447 H / 2026 M serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan unsur keagamaan.
C. Jalannya Kegiatan
Kegiatan diawali dengan doa bersama Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Dilanjutkan dengan silaturahmi dan koordinasi lintas sektor antara perangkat daerah dan lembaga keagamaan.
Koordinasi menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mendukung program kesejahteraan sosial.
Kecamatan Lawang menyatakan dukungan dan kesiapan berkolaborasi dalam kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan di wilayah kecamatan.
D. Hasil Koordinasi
Terbangunnya sinergi dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan unsur keagamaan.
Penguatan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan umat beragama.
Kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
E. Penutup
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan khidmat serta menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam pembangunan sosial dan keagamaan di Kabupaten Malang.


Komentar
Posting Komentar