I. DASAR KEGIATAN
Program peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang inklusif.
Upaya pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas di bidang kesehatan.
Pelaksanaan tugas monitoring dan pembinaan oleh Pemerintah Kecamatan Lawang.
Hari / Tanggal : Kamis, 22 Januari 2026
Waktu : Pagi hari (sesuai jadwal Posyandu)
Tempat : Pendopo Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang
Monitoring kegiatan Posdilan 7 ini dilaksanakan dengan tujuan:
Mengetahui pelaksanaan layanan Posyandu Disabilitas di Kelurahan Lawang.
Memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan prinsip inklusivitas.
Memberikan pembinaan dan dukungan kepada pelaksana kegiatan.
Mengidentifikasi kendala serta potensi pengembangan layanan ke depan.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
Perangkat Kelurahan Lawang.
Kader Posdilan 7 Kelurahan Lawang.
Tenaga kesehatan pendamping.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawang.
Warga penyandang disabilitas sebagai penerima layanan.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, diperoleh beberapa temuan sebagai berikut:
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan Posdilan 7 berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pelayanan dilakukan melalui tujuh tahapan pelayanan terpadu, mulai dari pendaftaran hingga konsultasi kesehatan.Kualitas Pelayanan
Kader dan tenaga kesehatan melaksanakan pelayanan dengan sikap ramah, sabar, dan humanis. Penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing.Partisipasi Masyarakat
Kehadiran warga penyandang disabilitas menunjukkan respon positif terhadap keberadaan Posdilan 7 sebagai sarana pelayanan kesehatan yang mudah diakses.Keamanan dan Ketertiban
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif dengan dukungan pengamanan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawang.Dukungan Sarana dan Prasarana
Sarana pendukung kegiatan dinilai cukup memadai, meskipun masih diperlukan peningkatan untuk menunjang kenyamanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas tertentu.
Masih diperlukan peningkatan sarana pendukung yang ramah disabilitas.
Perlu penguatan koordinasi lintas sektor untuk keberlanjutan program.
Perlunya sosialisasi lebih luas agar semakin banyak warga disabilitas memanfaatkan layanan Posdilan 7.
Kegiatan Posdilan 7 (Posyandu Disabilitas) di Kelurahan Lawang berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas. Monitoring yang dilakukan menunjukkan bahwa kegiatan ini layak untuk terus dilanjutkan dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif di Kecamatan Lawang.
Meningkatkan kualitas dan kelengkapan sarana prasarana ramah disabilitas.
Melanjutkan pembinaan dan pendampingan dari Kecamatan Lawang secara berkala.
Mengoptimalkan peran kader dan tenaga kesehatan melalui pelatihan berkelanjutan.
Memperluas sosialisasi Posdilan 7 kepada masyarakat.
Lawang, 22 Januari 2026
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.


Komentar
Posting Komentar