KEGIATAN POSDILAN 7 (POSYANDU DISABILITAS)

LAPORAN MONITORING
KEGIATAN POSDILAN 7 (POSYANDU DISABILITAS)
KELURAHAN LAWANG KECAMATAN LAWANG

I. DASAR KEGIATAN

  1. Program peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang inklusif.

  2. Upaya pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas di bidang kesehatan.

  3. Pelaksanaan tugas monitoring dan pembinaan oleh Pemerintah Kecamatan Lawang.

II. WAKTU DAN TEMPAT
  • Hari / Tanggal : Kamis, 22 Januari 2026

  • Waktu : Pagi hari (sesuai jadwal Posyandu)

  • Tempat : Pendopo Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang

III. MAKSUD DAN TUJUAN

Monitoring kegiatan Posdilan 7 ini dilaksanakan dengan tujuan:

  1. Mengetahui pelaksanaan layanan Posyandu Disabilitas di Kelurahan Lawang.

  2. Memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan prinsip inklusivitas.

  3. Memberikan pembinaan dan dukungan kepada pelaksana kegiatan.

  4. Mengidentifikasi kendala serta potensi pengembangan layanan ke depan.

IV. PIHAK YANG TERLIBAT
  1. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

  2. Perangkat Kelurahan Lawang.

  3. Kader Posdilan 7 Kelurahan Lawang.

  4. Tenaga kesehatan pendamping.

  5. Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawang.

  6. Warga penyandang disabilitas sebagai penerima layanan.

V. URAIAN HASIL MONITORING

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, diperoleh beberapa temuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Kegiatan
    Kegiatan Posdilan 7 berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pelayanan dilakukan melalui tujuh tahapan pelayanan terpadu, mulai dari pendaftaran hingga konsultasi kesehatan.

  2. Kualitas Pelayanan
    Kader dan tenaga kesehatan melaksanakan pelayanan dengan sikap ramah, sabar, dan humanis. Penyandang disabilitas mendapatkan perhatian khusus sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

  3. Partisipasi Masyarakat
    Kehadiran warga penyandang disabilitas menunjukkan respon positif terhadap keberadaan Posdilan 7 sebagai sarana pelayanan kesehatan yang mudah diakses.

  4. Keamanan dan Ketertiban
    Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif dengan dukungan pengamanan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawang.

  5. Dukungan Sarana dan Prasarana
    Sarana pendukung kegiatan dinilai cukup memadai, meskipun masih diperlukan peningkatan untuk menunjang kenyamanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas tertentu.

VI. KENDALA DAN CATATAN
  1. Masih diperlukan peningkatan sarana pendukung yang ramah disabilitas.

  2. Perlu penguatan koordinasi lintas sektor untuk keberlanjutan program.

  3. Perlunya sosialisasi lebih luas agar semakin banyak warga disabilitas memanfaatkan layanan Posdilan 7.

VII. KESIMPULAN

Kegiatan Posdilan 7 (Posyandu Disabilitas) di Kelurahan Lawang berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas. Monitoring yang dilakukan menunjukkan bahwa kegiatan ini layak untuk terus dilanjutkan dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif di Kecamatan Lawang.

VIII. REKOMENDASI
  1. Meningkatkan kualitas dan kelengkapan sarana prasarana ramah disabilitas.

  2. Melanjutkan pembinaan dan pendampingan dari Kecamatan Lawang secara berkala.

  3. Mengoptimalkan peran kader dan tenaga kesehatan melalui pelatihan berkelanjutan.

  4. Memperluas sosialisasi Posdilan 7 kepada masyarakat.


Lawang, 22 Januari 2026

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

Effendi, S.E.










Komentar